Istilah Keuangan Syariah Harus Universal

[sc name="adsensepostbottom"]

Ekonomi syariah lekat dengan berbagai istilah Arab dalam penyebutan akadnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengusulkan agar industri keuangan syariah membuat bahasa yang lebih universal.

JKIndustri keuangan syariah secara umum masih berada di kisaran lima persen. Untuk perbankan syariah malah masih di bawah lima persen dan peranannya dinilai belum sebaik perbankan konvensional. Wapres menyebutkan dari segi kelembagaan industri keuangan syariah Indonesia menduduki nomor tiga di dunia, sementara dari sisi aset berada di posisi sembilan. Ini artinya lembaga banyak, tapi aset masih kecil.

“Mengapa negara yang penduduknya muslim terbesar di dunia, perbankan syariahnya kecil? Pertanyaannya sederhana, siapa yang memakai bank itu?,” tanya JK saat memberikan keynote speech Seminar Ekonomi Islam “Building Strategic Alliances in Islamic Economic, Finance and Business Policies”, Kamis (30/4). Baca: Ini Langkah OJK Tingkatkan Keuangan Inklusif Syariah!

Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, pengusaha yang mengerti keuangan syariah tidak banyak, sehingga tantangan pertama adalah harus mendorong bisnis. Hal kedua adalah bagaimana membawa ekonomi Islam atau sistem keuangan syariah menjadi sistem, bukan hanya bicara halal haram. Artinya tingkat persaingan harus baik. Menurut JK, ada tiga hal untuk memenangkan persaingan yaitu lebih baik, murah dan cepat.

“Artinya membawa sistem keuangan syariah secara luas, maka kita pakai bahasa umum saja. Jadi mau bahasanya atau sistemnya yang mau dijual? Kalau jual bahasa tidak laku. Untuk menjual sistem harus pakai bahasa yang mudah dimengerti orang, maka harus diuniversalkan. Sistemnya yang harus lebih sederhana, jangan yang rumit,” ujar JK. Baca: Membangun Bank Syariah yang Universal

Di sisi lain, ia tak menampik jika berbicara mengenai ekonomi Islam maka pertumbuhannya harus dipercepat dan diberi kebijakan yang lebih berpihak dengan memberi insentif. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji insentif yang akan diberikan kepada industri keuangan syariah. “Akan dipelajari bagaimana insentifnya,” kata JK, sembari menambahkan sistem aturan penempatan dana BUMN di bank syariah masih terkendala oleh ketentuan yang menggunakan bunga dalam pemberian return.