Ekonomi syariah lekat dengan berbagai istilah Arab dalam penyebutan akadnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengusulkan agar industri keuangan syariah membuat bahasa yang lebih universal.

“Mengapa negara yang penduduknya muslim terbesar di dunia, perbankan syariahnya kecil? Pertanyaannya sederhana, siapa yang memakai bank itu?,” tanya JK saat memberikan keynote speech Seminar Ekonomi Islam “Building Strategic Alliances in Islamic Economic, Finance and Business Policies”, Kamis (30/4). Baca: Ini Langkah OJK Tingkatkan Keuangan Inklusif Syariah!
Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, pengusaha yang mengerti keuangan syariah tidak banyak, sehingga tantangan pertama adalah harus mendorong bisnis. Hal kedua adalah bagaimana membawa ekonomi Islam atau sistem keuangan syariah menjadi sistem, bukan hanya bicara halal haram. Artinya tingkat persaingan harus baik. Menurut JK, ada tiga hal untuk memenangkan persaingan yaitu lebih baik, murah dan cepat.
- CIMB Niaga Syariah Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah di Bogor, Resmikan Digital Branch
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
“Artinya membawa sistem keuangan syariah secara luas, maka kita pakai bahasa umum saja. Jadi mau bahasanya atau sistemnya yang mau dijual? Kalau jual bahasa tidak laku. Untuk menjual sistem harus pakai bahasa yang mudah dimengerti orang, maka harus diuniversalkan. Sistemnya yang harus lebih sederhana, jangan yang rumit,” ujar JK. Baca: Membangun Bank Syariah yang Universal
Di sisi lain, ia tak menampik jika berbicara mengenai ekonomi Islam maka pertumbuhannya harus dipercepat dan diberi kebijakan yang lebih berpihak dengan memberi insentif. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji insentif yang akan diberikan kepada industri keuangan syariah. “Akan dipelajari bagaimana insentifnya,” kata JK, sembari menambahkan sistem aturan penempatan dana BUMN di bank syariah masih terkendala oleh ketentuan yang menggunakan bunga dalam pemberian return.

