Menteri Perdagangan - Rachmat Gobel (kanan) saat meninjau Sentra Produksi Cabai Perbawati, Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan - Rachmat Gobel (kanan) saat meninjau Sentra Produksi Cabai Perbawati, Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat.

Jaga Stabilitas Harga Cabai, Mendag Luncurkan Pilot Project Pasar Penyeimbang

[sc name="adsensepostbottom"]

Kementerian Perdagangan kembali lakukan terobosan dalam menjaga stabilitas harga di seluruh daerah di Indonesia. Kemendag memfasilitasi efisiensi perdagangan komoditas cabai antar daerah sebagai upaya mengurangi biaya dan menekan harga di tingkat konsumen.

Menteri Perdagangan - Rachmat Gobel (kanan) saat meninjau Sentra Produksi Cabai Perbawati, Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan – Rachmat Gobel (kanan) saat meninjau Sentra Produksi Cabai Perbawati, Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat.

“Fasilitasi dilakukan dengan melibatkan langsung petani di daerah Sukabumi, Cianjur, dan Tasik sebagai sentra, Bulog yang akan menjadi pemasok, pengelola pasar, serta pedagang pasar rakyat yang nantinya akan membeli langsung dari Divre Bulog Palembang untuk dijual kepada konsumen. Transaksi ini diharapkan menekan disparitas harga cabai antardaerah, menekan harga di tingkat konsumem tanpa merugikan petani,” demikian hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan – Rachmat Gobel dalam peluncuran perdana program Efisiensi Perdagangan Komoditas Antar Daerah/Antar Pulau (AD/AP) di sentra produksi cabai Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Dalam pilot project ini, Bulog Divre Cianjur membeli cabai dari petani di sentra produksi cabai di Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat dan langsung mendistribusikan ke Gudang Bulog Divre Palembang. Harga cabai di Sukabumi Rp 15 ribu/kg.

Menurut rachmat Gobel, dengan memotong rantai distribusi, ditambah ongkos angkut, biaya susut, penyimpanan dan operasional, diharapkan harga cabai bisa dijual di Palembang Rp 28 ribu per kilogram. Harga ini akan mampu menurunkan harga cabai di Palembang yang saat ini berkisar Rp 38.300 per kilogram. Pengiriman cabai ke Palembang diharapkan sudah dilakukan pada 11 Juli 2015.

“Kegiatan di Sukabumi ini merupakan pilot project yang diharapkan akan diikuti pemerintah daerah dari daerah sentra konsumsi cabai lainnya,” tegas Mendag Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel  menambahkan, Kemendag terus mendorong para pelaku usaha dan petani agar tidak terpaku dengan perdagangan regional saja. Mendag juga berharap perdagangan AD/AP dapat berlangsung bukan hanya pada komoditas cabai, tetapi juga terhadap komoditas pangan lainnya.

Dikatakan Mendag, perdagangan AD/AP, selain menstabilkan harga, juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara daerah surplus dan defisit, serta memperkecil disparitas harga antar daerah.

“Ini adalah salah satu instrumen Kemendag dalam rangka stabilisasi harga komoditas. Untuk itu, peran serta Pemerintah daerah dalam memuluskan perdagangan AD/AP sangat diperlukan,” ujar Mendag.

Harga cabai rata-rata nasional dalam kurun waktu Januari-Juni 2015 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan pada Januari 2015. Namun, harga cabai di Palembang masih di atas rata-rata harga nasional. Hal ini dikarenakan tingginya konsumsi cabai dibandingkan tingkat produksi setempat.

Menjelang Lebaran, harga cabai di Palembang ini berpotensi akan meningkat karena karakteristik masyarakat Palembang yang mengkonsumsi cabai lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan adanya pasar penyeimbang, diharapkan secara alamiah harga cabai di kota Palembang akan turun di bawah harga rata-rata nasional.