Direktur Utama Jasindo Syariah Firman Sofyan (kanan) bersama Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko, Rabu (28/9).

Jasindo Syariah Kerja Sama dengan BPRS Artha Madani

[sc name="adsensepostbottom"]

Kerja sama membuka akses nasabah mikro terhadap penjaminan pembiayaan.

Direktur Utama Jasindo Syariah Firman Sofyan (kanan) bersama Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko, Rabu (28/9).
Direktur Utama Jasindo Syariah Firman Sofyan (kanan) bersama Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko, Rabu (28/9).

Asuransi Jasindo Syariah menjalin kerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Madani, Rabu (28/9). Kerja sama mencakup penjaminan asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran dan ketidakmampuan pelunasan pembiayaan (KPP) bagi nasabah BPRS Artha Madani. Produk pembiayaan BLRS Artha Madani yang di-cover oleh Jasindo Syariah meliputi kepemilikan motor dan mobil, pembelian paket umroh, pembiayaan multijasa untuk PNS, serta pembiayaan modal kerja dan investasi.

Direktur Utama Jasindo Syariah Firman Sofyan menuturkan, kerja sama dengan BPRS Artha Madani menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan dukungan atas pembiayaan yang dilakukan lembaga keuangan syariah berskala UKM dan konsumer. “Kami melihat peluang yang cukup baik di perbankan syariah dengan segmen pasar menengah dan UKM, sehingga kerja sama dengan pihak perbankan dirasa perlu untuk terus ditingkatkan,” katanya usai penandatanganan kerja sama, Rabu (28/9).

Kerja sama ini, lanjutnya, merupakan payung untuk penerbitan polis setiap pembiayaan nasabah BPRS Artha Madani yang telah dibayar preminya. Penjaminan mencakup asuransi kebakaran, kendaraan bermotor dan KPP. “Untuk KPP kami cover dengan asuransi kecelakaan diri, kalau nasabah di-PHK atau memang tidak mampu lagi melunasi pembiayaan itu juga kami akan cover. Asuransi KPP sudah lazim sehingga tidak ada bank yang bermasalah karena rasio pembiayaan bermasalah tinggi,” jelas Firman.

Sementara, Direktur Utama BPRS Artha Madani Cahyo Kartiko mengatakan, BPRS sebagai entitas yang melayani nasabah mikro telah menunggu kesempatan dalam hal penjaminan atas pembiayaan. “Kesempatan ini sudah ditunggu bertahun-tahun, beberapa kali mencoba dekati ke yang lain namun ternyata tidak semudah yang dibayangkan,” tukasnya.

Oleh karena itu, tambahnya, kerjasama ini baik dan diperlukan untuk BPRS Artha Madani khususnya dan lembaga keuangan mikro (LKM) pada umumnya, karena langsung berhadapan dengan end user. Hal tersebut pun kian membuka akses kepada nasabah mikro untuk penjaminan pembiayaan.

“Nasabah kami rata-rata bergerak di sektor mikro yang mana seringkali kesulitan mengakses penjaminan atas pembiayaan, yang ada baru asuransi jiwa pembiayaan. Namun atas ketidakmampuan pelunasan seringkali tidak bisa diakses BPRS atau LKM karena biasanya hnaya di bank umum syariah yang mau kerja sama. Alhamdulillah Jasindo Syariah bersedia bekerjasama, sehingga kami lebih percaya diri masuk ke pasar mikro,” tandas Cahyo.