
“Untuk menghadapi MEA kita harus memperbaiki seluruh infrastruktur di asuransi karena dari luar datang dengan produk sophisticated, pasar potensial di Indonesia besar tapi riil marketnya kecil maka masih banyak ruang untuk meningkatkan kinerja perusahaan asuransi secara keseluruhan,” kata Direktur Utama Asuransi Takaful Keluarga, Ronny Iskandar.
Industri asuransi di Indonesia memang masih menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya adalah jumlah agen asuransi di Indonesia yang harus menangani sekitar 800 orang per agen. Berbeda dengan di Singapura, dimana satu agen hanya menangani enam orang.
Solusinya adalah dengan menyediakan layanan yang terjangkau, simpel dan transparan serta tetap sesuai dengan prinsip syariah. Misalnya melalui layanan promosi sosial media, teknologi untuk meningkatkan kesadaran tentang perencanaan keuangan, kerja sama perusahaan asuransidengan OJK untuk literasi keuangan kepada masyarakat. “Sebagian besar perusahaan asuransi syariah mengubah websitenya untuk memberi penjelasan ke masyarakat,” kata Ronny.
- CIMB Niaga Gaungkan The Cooler Earth 2025, Ajak Masyarakat Partisipasi Gerakan Keberlanjutan
- BSI Siapkan Promo Beli Emas Sekaligus Berdonasi
- CIMB Niaga Syariah Akan Menjadi Salah Satu Pilar Penting dalam Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
- CIMB Niaga Gelar Workshop dan Kelas Jurnalisme Inspiratif, Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Di sisi lain, pasar asuransi syariah diproyeksikan akan mulai meningkat di tahun 2014. Walau ada yang mengatakan akan menurun karena tahun politik, pengamat asuransi syariah, M Syakir Sula, yakin asuransi syariah akan tetap tumbuh, minimal pertumbuhannya sama dengan tahun 2013. “Pertumbuhannya bisa lebih dari 30 persen. Di tahun 2014 akan semakin meningkat karena investasi syariah dari luar akan lari ke Indonesia,” katanya.
Syakir mengungkapkan banyak asuransi dari luar negeri melihat Indonesia sebagai tempat potensial untuk berinvestasi syariah. Walau ekonomi global menurun, tidak akan membuat industri keuangan syariah tanah terpengaruh signifikan. Namun, lanjut Syakir, kini investor luar masih melihat dulu aturan yang akan dikeluarkan oleh OJK. Ia mencontohkan aturan mengenai spin off yang saat ini masih tertunda. Para pelaku asuransi syariah masih menunggu OJK untuk menggodok aturan tersebut agar ada kejelasan.
Syakir pun mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi asuransi syariah, diantaranya adalah inovasi produk. “Banyak yang tidak paham syariah sehingga ada ketakutan melakukan inovasi karena dikira semua haram. Semakin orang paham semakin berani melakukan perubahan, karena itu faktor SDM harus diperbaiki ke depan,” ujar Syakir.
Selain itu, tambahnya, interkoneksi antara asuransi syariah dengan perbankan juga belum optimal. Syakir mengungkapkan di luar negeri 70 persen penghasilan bank diperoleh dari pendapatan berbasis upah, teknologi, dan asuransi. Sementara di Indonesia penghasilan bank sebagian besar masih dari pembiayaan. Di Indonesia pendapatan bank dari asuransi belum mencapai 10 persen, karenanya ke depan interkoneksi terkait bancassurance harus diperbesar. “Kalau bank besar dari fee based, asuransi juga besar karena penjualan tidak melalui agen. Itu yang harus dijembatani dalam membangun interkoneksi jadi link bank dan asuransi bisa berjalan baik, tidak jomplang,” katanya. Menurut Syakir, gambaran kemakmuran suatu negara adalah bila industri asuransinya besar. Di Jepang setiap warganya punya tiga asuransi, dan di Eropa dua asuransi. Sedangkan di Indonesia penetrasi asuransi baru sekitar 12 persen.

