Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan tokoh MUI, Muhammadiyah, dan NU di Istana Negara, Selasa (1/11).

Jika Kasus Ahok Tak Tuntas, Jokowi Siap Turun Tangan

Kalau memang tidak ada kekuatan besar, semestinya kasus Ahok ini bisa ditindak cepat.

Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Istana Negara, pada Selasa, 1 November 2016. Ormas Islam yang diundang adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).

Salah satu yang ikut dalam pertemuan tersebut, adalah Sekjen MUI Anwar Abbas. Ia menceritakan secara lengkap isi pertemuan di Istana Merdeka, Selasa siang itu.

Anwar pun berbagi cerita, Presiden Jokowi yang didampingi Menkopulhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, dan Mensesneg Pratikno langsung berdialog dengan 10 orang perwakilan dari MUI, 10 orang dari Muhammadiyah, dan 10 orang dari NU.

Presiden menyampaikan tujuan beliau mengundang para tokoh tersebut yakni pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnawa alias Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, yang kemudian mendulang protes keras umat Islam.

”Semua tokoh agama menyampaikan, baik itu Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah dan Ketua NU bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama, maka proses hukum harus dilakukan dengan adil dan berkeadilan,” kata Anwar ditemui MySharing usai seminar nasional Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Selasa sore (1/11).

Lalu, siapa yang mengatur proses hukum Ahok? Tentu bukan MUI, Muhammadiyah, dan NU, berarti pemerintah. Jokowi pun menjawab begini, “Sebagai Presiden, saya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum. Kalau tidak berjalan dengan baik baru saya turun tangan. Saya tidak melindungi Ahok. Saya bertemu dengan Ahok dalam kaitan sebagai presiden dan gubernur saja,” ujar Anwar menirukan ucapan Jokowi.

Dan sekarang, kata Presiden Jokowi, lanjut Anwar  kasus Ahok sedang diproses. Tapi sejauhmana proses, kata beliau, kita tanya ke Kapolri. Pak Jokowi pun meminta pak Wiranto sebagai Menkopulhukam menjelaskan tentang sudah sejauh mana prosesnya.

”Kata Presiden, bila kasus Ahok penistaan agama ini tidak diantisipasi bisa melebar kemana-mana. Oleh karena itu, beliau meminta pak Wiranto cepat untuk melakukan pergerakan,” ucap Anwar.

Menurut Wiranto, lanjut Anwar, kasus ini sedang diproses cuma belum selesai karena sedang mendatangkan saksi-saksi. Bahkan, Ahok sendiri sudah memberikan kesaksian ke Bareskrim.

Anwar mengakui memang proses hukum menetapkan tersangka itu butuh waktu lama. Sementara masyarakat Indonesia menginginkan cepat. Maka timbul pertanyaan prosesnya kok lama hingga tak dipungkuri bisa berdampak kegaduhan, tidak aman menjadi mengganggu. ”Ini tidak baik terhadap kehidupan persatuan kita sebagai bangsa,” tegas Anwar.

Aswendo Saja Dipenjara, Masa Ahok Tidak?

MUI, Muhammadiyah, dan NU meminta Ahok harus segera diadili seadil-adilnya agar tidak ada kesan pemerintah Jokowi pilih kasih dan tebang pilih dalam penindakan hukum.

”Karena orang lain dipenjara, seperti Aswendo lecehkan Nabi Muhammad saw, dan seorang ibu rumah tangga di Bali yaitu Rusgiati menghina agama Hindu. Sama ibu itu juga dipenjara satu tahun. Lah ini kan negara hukum, masa Ahok penista Alquran, enggak kena? Berarti ada kekuatan besar,” tegas Anwar.

Namun, kata Anwar, Jokowi menyangkal ketika ditanyakan ada kekuatan besar di balik kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. ”Tidak ada kekuatan besar, saya tidak melindungi Ahok. Kalau saya melindungi nanti semua orang yang salah minta perlindungan sama saya. Saya repot sendiri,” ucap Anwar menirukan lagi perkataan Jokowi.

Kalau memang tidak ada kekuatan besar, semestinya kasus Ahok ini bisa ditindak cepat. ”Logikanya jika tidak ada yang intervensi maka itu proses harus cepat. Tidak ada intervensi, pertanyaaannya mengapa kok lambat? Seandainya misalnya Kamis ini, Ahok dinyatakan sudah terdakwa. Saya rasa Jumat besok mungkin orang nggak demo, buat apa demo?  Kan demo tuntutannya tangkap Ahok, itu saja!,” tukas Anwar.

Ahok Minta Maaf, Ya Dimaafkan!

Anwar mengaku dirinya  dan tokoh MUI, Muhammadiyah dan NU sudah beberapa kali melihat dan mendengar permintaan maaf Ahok.  Menurut Anwar, permintaan maaf Ahok sangatlah jelas dia minta maaf karena telah membuat kegaduhan, bukannya minta maaf karena dia telah menistakan Alquran.

”Saya minta maaf karena telah menyalahkan tafsir daripada surat Al Maidah 51, nggak begitu yang diucapkan Ahok. Dia bilangnya, ”Saya minta maaf karena telah membuat kegaduhan. Kan beda?Orang minta maaf yang dimaafkan, tapi proses hukum harus tetap ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Anwar.