Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Ketua Badan Kerjasama BUMD, Arif Afandi, di kantor Wapres Jakarta, Selasa (25/11).foto: Setkab.

JK : Pentingnya Upgrading Sumber Daya Manusia

[sc name="adsensepostbottom"]

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima pengurus Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh Indonesia di kantor Wapres, Selasa (25/11). Pertemuan ini membahas upaya tata kelola BUMN untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Ketua Badan Kerjasama BUMD, Arif Afandi, di kantor Wapres Jakarta, Selasa (25/11).foto: Setkab.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Ketua Badan Kerjasama BUMD, Arif Afandi, di kantor Wapres Jakarta, Selasa (25/11).foto: Setkab.

Pada kesempatan ini, Jusuf Kalla mengatakan sebelum menjamurnya mini market ,pasar tradisional merupakan penopang ekonomi masyarakat. Untuk itulah, ia meminta kepada BUMD agar pasar tradisional dipertahankan. Agar bisa bersaing dengan mini market, diperlukan perombakan seperti penampilan, kebersihan dan kesinambungan logistik. “Kesinambungan logistik diharapkan dapat menjaga persaingan harga menjadi kompetitif dengan mini market,” jelas JK, seperti dikutif dari situs resmi wapres, Rabu (26/11).

JK juga menyambut baik upaya BUMD untuk maju dan berkembang dengan memperbaiki pengelolaan dan manajemen agar lebih profesional. Ia mengungkapkan, mengingat pengalaman BUMD di masa lalu yang sering menjadi persinggahan PNS atau pensiunan yang dititipkan oleh pejabat, sehingga pengelolaanya sangat birokrasi. “Saya berharap pengelolaannya tidak terlalu birokrasi, tapi lebih mengedepankan entrepreneurship,” kata JK.

Lebih jauh JK berharap, agar BUMD dapat bersaing secara bebas karena tidak ada ruang lagi untuk memberikan keistimewaan bagi siapapun termasuk BUMD. Efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan menjadi tuntutan yang harus dipenuhi BUMD. “Pemerintah pun kalau beli sesuatu harus tender, jadi BUMD ini harus bersaing, selama tidak efisien ya akan kalah,” tegasnya.

Salah satu upaya perbaikan tata kelola BUMD ke depan, JK mengarahkan pentingnya upgrading Sumber Daya Manusia (SDM), dengan mentransformasi ilmu dan teknologi dari berbagai lembaga pendidikan. Seperti perguruan tinggi, sehingga akan menghasilkan SDM yang berwawasan luas dan profesional.

Sementara Ketua Umum Badan Kerjasama BUMD Arif Afandi mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan bentuk asosiasi yang membahawai lebih dari 1200 BUMD yang tersebar di Indonesia, dan 20% diantaranya dalam kondisi baik dan sehat. Mengenai strategi dan fungsi BUMD dalam penguatan perekonomian di daerah serta sekaligus sebagai mitra yang bersinergi dengan pemerintah pusat dan BUMN. “Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), BUMD diharapkan menjadi pilar dan garda terdepan di daerah, sehingga dapat bertahan dalam persaingan pasar bebas,” kata Arif.

Namun demikian, lanjutnya, terdapat hambatan yang dialami banyak BUMD untuk mengembangkan usahanya. Terutama terkait permodalan dan kejelasan status hukum BUMD. Arif menuturkan, bahwa terdapat 12 pasal dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang secara khusus mengatur keberdaan BUMD.”Kami berharap agar UU tersebut segara ada PP-nya, sehingga bisa memberikan payung hukum bagi para pengelola BUMN,” ungkapnya.