Wakil Presiden Jusuf Kalla

JK Sarankan Jangan Pilih Pemimpin Ingkar Janji

[sc name="adsensepostbottom"]

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa pemimpin harus siap menanggung konsekuensi jika mengingkari janji-janji ketika berkampanye.

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Salah satu topik Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke V di Tegal adalah strategi kebangsaan, yang membahas ihwal masalah kepatuhan terhadap pemimpin yang tidak menaati janji kampanye.

Menurut JK, secara politis, konsekuensi bagi pemimpin yang ingkar janji adalah tidak lagi memperoleh dukungan dari masyarakat. “Kalau dalam politik itu sederhana, kalau tidak ditepati janjinya, ya tidak usah dipilih lagi,” kata JK dalam sambutannya pada pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke V di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah Cikura, Tegal Jawa Tengah, Senin (8/6).

JK mempersilahkan para ulama membahasnya dari segi aturan hukum Islam. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sanksi yang akan diterima pemimpin ingkar janji sedianya berubah sanksi secara politik. Pada kesempatan ini, JK juga mengingaktkan DPR untuk mengawasi pelaksanaan janji kampanye pemerintah. Ini kan masalah politik, janji pemerintah yang harus ditagih masyarakat. Karena masalah politik, hukumannya politik, ya jangan dipilih lagi. DPR nanti yang akan mempertanyakan dan menuntutnya,” tegas JK.

Menurutnya, secara umum, janji yang disampaikan dalam kampanye seorang calon pemimpin berupa janji pembangunan fisik maupun janji yang berupa perbaikan kebijakan. Janji terkait pembangunan fisik ini yang nantinya diimplementasikan dalam bentuk anggaran. Sementara itu, janji berupa perbaikan kebijakan harus diwujudkan dalam aturan-aturan. “Maka, masukkan dalam anggaran, yang lainnya kebijakan. Kalau tidak dimasukkan, berarti janjinya tidak ditepati, tetapi terserah bagaimana hukumnya dalam Islam para ulama membahas,” ujar JK.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, dalam sambutannya, mengatakan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum terkait pemimpin yang ingkar janji. Ada yang mengatakan bahwa masyarakat berhak menagih kembali amanah yang diberikan kepada pemimpin tersebut jika tidak menepati janji. Namun demikian, ada juga yang mengatakan sebaliknya. “Mahzab yang satu mengatakan seperti jual beli. Barang yang sudah kita ambil itu tidak bisa dikembalikan. Oleh karena itu, pikiran-pikiran impeachment dan pemakzulan, tidak memiliki ruang. Tentu yang akan dibahas itu penting kita ketahui,” ujar Din.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin mengharapkan forum ulama se-Indonesia ini akan menelorkan sejumlah fatwa yang nantinya dapat menjadi panduan umat Islam dan bangsa dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, sehingga tidak ada keraguan dalam beragama.

Menurutnya, salah satu topik pembahasan dari tiga tema besar tentang kebangsaan adalah hukum bagi pemimpin terpilih yang tidak menunaikan janjinya ketika kamapnye. Pembahasan itu tidak jauh dari tema ijtima ulama se-Indonesia yaitu “Ulama Menjawab Problematika Umat dan Kebangsaan.”

Terkait masalah hukum bagi para pemimpin yang ingkar janji tersebut, pada ijtima ulama ini akan diluncurkan fatwanya. “ Pembahasaan fatwa kadang bisa disepakati, terkadang juga tidak, seperti masalah rokok yang dibahas pada ijtima sebelumnya,” pungkas Ma’ruf.