Munculnya konsep pariwisata syariah yang sekarang mulai marak gaungnya di berbagai belahan dunia, dengan potensi bisnisnya yang sangat besar, merupakan sebuah peluang kepada pemerintah dan masyarakat di tanah air, agar negara kita bisa mengemas potensi pariwisata di Indonesia yang luar biasa itu dengan dibalut dengan nilai-nilai etika berbisnis secara Islami yang universal.
“Dengan demikian, arah dari bisnis pariwisata di Indonesia memiliki paradigma yang jelas dan berkontribusi sangat besar terhadap pengembangan ekonomi secara komperehensip,” demikian hal tersebut ditegaskan Ketua Presidium Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI) – Dedy Uska di sela-sela seminar nasional dengan tema: Pariwisata Syariah, Bangkitnya Sektor Riil Ekonomi Islam yang diselenggarakan oleh LKEPI bekerjasama dengan Jurnalis Ekonomi Syariah hari ini (27/9/14) di Hotel Sofyan, Jakarta.
Lebih lanjut menurut Dedi Uska, pengembangan pariwisata syariah telah dijalankan oleh negara lain seperti Thailand yang memiliki wisata halal, Singapura konsep wisata pelayanan terintegrasi dan Malaysia yang telah mengembangkan wisata syariah secara full. Dengan pengembangan wisata syariah, negara-negara tersebut, mampu meraup pendapatan ekonomi yang sangat besar, apalagi yang berkunjung di negeri tersebut adalah para wisatawan dari kalangan kelas atas dari Negara-negara di benua Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah dan juga Amerika yang rata-rata sangat menyukai makanan dan tempat wisata halalan thoyiban, serta pelayanan yang transparatif dan penuh kenyamanan.
“Untuk itu, kita berharap agar pemerintahan baru Indonesia dibawah kendali Jokowi-JK yang akan segera berkuasa sebentar lagi, bisa memanfaatkan peluang pariwisata syariah yang ada di tanah air, guna meningkatkan perekonomian masyarakat,”tukas Dedi Uska.
Dalam seminar nasional ini, LKEPI dan JES mengeluarkan rekomendasi tentang formula kebijakan nasional tentang pengembangan pariwisata syariah nasional. Selain itu juga, LKEPI dan JES berkeinginan agar pariwisata syariah bisa membangkitkan sektor riil yang ada selama ini.
“Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih berbasis lembaga keuangan dan belum menyentuh pada sektor-sektor riil yang ada hal ini yang menjadikan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia berjalan dengan stagnan. Untuk itu dengan adanya pengembangan pariwisata syariah, kita menyakini banyak dampak yang diperoleh secara ekonomi bagi pengembangan sektor riil di Indonesia. Diantaranya adalah destination, perhotelan, restoran kuliner, fashion (hijaber) dll. Dengan demikian akan ada dampak yang besar terhadap ekonomi masyarakat,” papar Dedi Uska bersemangat.
Dedi Uska pun lantas menambahkan, “Kami berharap dengan kajian ini akan memunculkan rekomendasi yang baik bagi pengembangan pariwisata syariah, yang bisa dijadikan program pemerintah yang akan datang.”
Sementara itu, Ketua Umum JES – Kristopo menambahkan, pengembangan pariwisata syariah berkontribusi langsung terhadap pengembangan ekonomi syariah nasional. Terbukti diberbagai negara telah berhasil mengemas pariwisata syariah ini dengan baik, dengan demikian antara sektor keuangan syariah dan sektor riil syariah bisa berjalan beriringan. “Fenomena ini tidak terjadi di Indonesia bahkan sektor keuangan syariah lebih maju dibandingkan sektor riil,” ujar Kristopo.
Lebih lanjut, menurut Kristopo, ekonomi syariah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi global yang ada selama ini. Hal ini tak lepas dari perannya sebagai ekonomi alternatif, ketika dunia mengalami resesi global dan nyaris menghancurkan peradaban. Melihat realitas tersebut, diberbagai belahan dunia saat ini telah dikembangkan ekonomi syariah dengan dengan berbagai instrumen keuangan dan sektor riil yang diharapkan mampu membangkit keterpurukan ekonomi.
“Berangkat dari nilai-nilai itulah, ekonomi syariah yang berstandarisasi pada sistem “bagi hasil” para pegiat dan praktisi berupaya mendisain berbagai sektor riil yang mampu dikembangkan dalam ranah ekonomi syariah, salah satunya adalah pariwisata syariah yang merupakan fokus bisnis yang unik,” demikian tutup Kristopo. *