Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebaiknya memperdayakan masyarakat sekitar pulau untuk membangun ekonomi kerakyatan, daripada menyewakan pulau tersebut kepada pihak asing.

Artinya, kata Rifda, pemerintah dalam hal ini KKP harus melarang pencurian pasir di pulau tersebut, bahkan sekalipun itu legal. KKP harus berani memberantas oknum-oknum pencuri pasir, begitu pula dengan yang legal harus distop. Sehingga pulau-pulau tersebut bisa dibenahi menjadi kawasan industri kecil yang produk marketnya kerjasama dengan perusahan-perusahaan daerah. “Jangan sewakan pulau, bangun ekonomi kerakyatan dengan memperdayakan masyarakatnya untuk meningkatkan kesejahteraan,” tukasnya.
Ia menegaskan, Indonesia masih terancam pertumbuhan pengangguran cukup besar dan terancam oleh Masyarakat Ekonomi ASIAN (MEA) 2015 dengan masuknya Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari berbagai negara. Kalau aset negara pindah ke negara lain, bisa mengurangi potensi penyerapan tenaga kerja. “Kalau kita punya aset, idealnya kan digerakan. Kalau digerakan kan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Pemerhati Maritim Dr Y Paonganan menyatakan, KKP seharusnya memikirkan cara memanfaatkan pulau sebaik-baiknya, jangan malah mengusulkan menyewakan kepada negara lain. “Salah satu tugas KKP adalah pemberdayakan pulau-pulau kecil. Kalau ada pulau yang hampir tenggelam wajib hukumnya untuk diantisipasi, bukan malah disewakan,” katanya.
Menurutnya, menteri Susi memiliki tanggungjawab atas kekayaan laut, pulau-pulau kecil dan segala potensinya. Kalau kemudian, ia mengusulkan agar pulau-pulau di dekat Singapura disewakan, seolah tidak mampu mengurus potensi kekayaan alam Indonesia. “Seharusnya pulau itu dibenahi dengan memperdayakan masyarakatnya untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

