Daftar Caleg tidak pro lingkungan yang diteliti Walhi

Kajian WALHI: Parpol Tidak Siapkan Caleg Untuk Isu Lingkungan

[sc name="adsensepostbottom"]

Komisi Pemilihan Umum telah merilis 6561 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu tahun 2014 yang terbagi di dalam 77 daerah pemilihan (Dapil) di laman website kpu[dot]go[dot]id sejak 23 Agustus 2013. Mereka akan menjadi wakil Anda (legislatif), menyuarakan kepentingan Anda kepada pemerintah (eksekutif). Jika Anda peduli, cermati kualitas DCT tersebut menangani isu lingkungan, sumber daya alam, dan agraria.

Kesimpulannya buruk, Parpol (partai politik) tidak mempersiapkan Caleg untuk menangani isu lingkungan. kita hanya bisa berharap pada paling banyak 7% dari DCT tersebut. Ingat, hampir 90 % adalah incumbent, alias yang sekarang sudah lebih dulu duduk di kursi empuk Senayan. Demikian menurut kajian yang dilakukan lembaga WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) dengan cara melacak dari dokumen riwayat hidup (curriculum vitae) mereka yang tersedia di laman KPU, dan informasi dari jaringan WALHI dan jejaring masyarakat sipil. Rilis kajian tersebut disampaikan di kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta Selatan, Kamis 6 Maret 2014.

Daftar Riwayat Hidup (CV) Caleg yang dikaji oleh WALHI. SHARING/ HERU LESMANA SYAFEI
Daftar Riwayat Hidup (CV) Caleg 2014 yang dikaji oleh WALHI Institute.
SHARING/ HERU LESMANA SYAFEI

Kajian itu penting, karena Indonesia telah mengalami krisis ekologi yang akut. Krisis tersebut menguras anggaran—yang notabene dikumpulkan dari pajak masyarakat—nasional dan daerah, untuk penanganannya. “Untuk bencana ekologi banjir saja, dua triliun yang dihabiskan,” ucap peneliti WALHI Institute yang memaparkan kajian, Abdul Wahib Situmorang.

7% itu pun seolah semakin kecil lagi artinya. Mengingat, belum tentu semuanya lolos. Jika pun lolos, mereka marginal, dan bisa jadi mereka ditempatkan di komisi yang jauh dari menangani isu lingkungan.

Terlebih, berdasar analisa variabelnya, jelas Situmorang, 7% itu muncul dari Dapil yang kerusakan lingkungannya relatif minimal dibandingkan daerah lain, tidak dari Dapil yang kerusakan lingkungannya parah.

Ada empat kerangka konseptual untuk mengukur kualitas DCT itu yakni kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan komitmen, yang hanya dipenuhi oleh 7% tadi. Sisanya adalah adalah kabar buruk. 37 persen tidak memiliki integritas, komitmen, kepemimpinan dan kompetensi. Khusus untuk aspek integritas, didominasi dengan integritas caleg dipertanyakan, ditandai dengan warna kuning yang mencapai 86 persen.

Penjelasannya, integritas berarti Caleg tersebut tidak pernah menjadi pelaku atau pendukung perusakan lingkungan, dan tidak pernah  terlibat tindak pidana korupsi. Kepemimpinan berarti pernah bekerja di organisasi lingkungan hidup atau organisasi yang memperjuangan isu-isu kemanusiaan. Kompetensi berarti memiliki pengetahuan dan keahlian tiga fungsi utama DPR, menyusun UU, anggaran dan pengawasan. Adapun, komitmen berarti melihat rekam jejak caleg terhadap perjuangan isu-isu lingkungan hidup dan kepentingan publik.

Rekomendasi WALHI, kepada masyarakat, aktif melacak rekam jejak calon kandidat. Sistem informasi membuka peluang itu, namun sayangnya, ada 153 caleg yang tidak tersedia datanya di website KPU.

Kepada pemerintah, WALHI meminta agar merevisi UU Pemilu dengan memasukan pasal kewajiban caleg mendapatkan keterangan bersih dari PPATK, KPK, dan Komnas HAM, untuk memastikan integritas Caleg. Kepada Parpol, supaya mempersiapkan Caleg-nya untuk menangani isu lingkungan.

Sedikit demi sedikit, semakin banyak masyarakat yang mulai menyadari pentingnya menjaga lingkungan hidup. Semoga, jumlah masyarakat yang peduli tersebut persentasenya lebih banyak dibandingkan 7% DCT itu.

Teks dan Foto: Heru Lesmana Syafei