Kamboja disarankan memanfaatkan pembiayaan mikro sebagai alternatif konvensional. Kesempatannya pun dinilai cukup terbuka.

Pertwmuan yang juga dihadiri pleh Wakil Perdana Menteri Men Sam An itu adalah untuk mempersiapkan Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) XI yang akan diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, Pada tanggal 3-5 November 2015. Dalam forum tersebut juga dibahas perkembangan usaha kecil dan menengah serta perguruan tinggi.
Ketua WIEF Foundation Tun Musa Hitam mengatakan, lembaga pembiyaan mikro berperan penting bagi negara seperti kamboja.
“Mungkin akan berguna bagi kamboja untuk mencari tahu kemungkinan pengembangan model pembiayaan mikro syariah. Model ini adalah pembiyaan sosial yang efisien menjangkau kelompok bawah.” ujar Hitam melalu Phnom Penh Post.
Ia menambahkan, sama seperti perbankan dan pembiyaan syariah, pembiayaan mikro syariah juga berdasarkan prinsip syariah. Pinjaman yang diberikan sama-sama tidak berbungan dan bertujuan menumbuhkan kesejahteraan bersama, bukan menimbun kekayaan oleh sebagian pihak.
Model ini juga mengharamkan model investasi dan bisnis yang berhubungan dan proses yang dilarang, seperti babi, alkohol, dan perjudian. akademisi dari Pusat Pendidikan Keuangan Islam Malaysia, Syed Othman Alhabshi, mengatakan, biaya dalam model pembiayaan mikro syariah hanya dikenakan untuk menutup biaya oprasional lembaga pembiayaan mikro.
Ia melihat, belakangan ini lembaga pembiayaan mikro banyak menggunakan dana modal ventura untuk pembiayaan usaha kecil menengah yang belum bisa berbank.
“Kami memiliki dana abadi berupa dana sosial yang bisa dimanfaatkan dan bebas biaya dana. Kalupun ada, sifatnya adalah biaya operasional.” kata Alhabsi.
Alhabshi mengatakan, jika pun nanti tidak menggunakan istilah syariah atau Islam, prinsip dasarnya bisa digunakan.

