Kasus First Travel, MUI : Pemerintah Jangan Lepas Tangan

[sc name="adsensepostbottom"]

Jangan anggap remeh 60 ribu kurban, mereka telah mengelurkan dana untuk ibadah umrah.

Terkait kasus biro  perjalanan umrah First Travel, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin menilai kasus ini muncul karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Din mensinyalir ada pembiaran atau pengabaian dalam kasus tersebut. Sebab menurutnya, kasus yang mulai terungkap sejak beberapa waktu lalu itu tidak direspon dengan tuntas. Seyogyanya, kata Din, begitu mengetahui ada jamaah untuk  Ramadhan tidak bisa berangkat umrah, jangan menunggu bulan Ramadhan selesai. Sudah harus dilakukan penindakan.

“Maka, saya menilai ini terjadi karena lemahnya pengawasan dengan mungkin saja ada pembiaran dan pengabaian. Bagaimana bisa hal-hal seperti ini dibiarkan. Itu ada masalah besar, baru kita rebut-ribut,” tukas Din kepada media usia dialog di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (23/8).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyatakan, pemerintah tidak boleh lepas tangan dalam kasus First Travel ini. Pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) harus ikut bertanggungjawab.

“Pemerintah kementerian terkait, tidak boleh lepas tangan, harus ikut bertanggungjawab juga. Mungkin tidak secara hukum, tapi minimal secara moral. Jangan anggap remeh 60 ribu jamaah menjadi korban, mereka telah mengeluarkan dana,”  tegas Din.

Dirinya mengaku sangat prihatin dengan kasus yang merugikan ribuan calon jamaah umrah. Din pun menduga memang ada niat penipuan oleh First Travel. Terlebih menurutnya, dengan jumlah korban dan uang yang tidak sedikit.  Din mengingatkan kasus ini harus menjadi pelajaran jangan sampai terulang lagi.

Selain kepada pemerintah, Din juga mengingatkan kepada perusahaan biro haji dan umrah lainnya untuk berhati-hati. Mereka diminta untuk sadar jika bisnis yang dikelolanya bukan layaknya bisnis pariwisata.

“Bisnis umrah, bukan bisnis pariwisata atau wisata. Meskipun ada dimensi wisata, tapi ini adalah ibadah selain mendapatkan untung juga pahala,” pungkas Din.