Malaysia menyumbang pangsa sebesar 24 persen terhadap jumlah dana syariah global.

Pada Juni 2015 total dana kelolaan syariah di Malaysia sekira 27,20 miliar dolar AS. Pangsa pasarnya sebesar 17,9 persen dari total dana kelolaan di negara tersebut.
[bctt tweet=”Malaysia mengelola dana syariah terbesar ke-2 di dunia setelah Arab Saudi”]
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
Secara umum, Malaysia memiliki 190 Islamic Unit Trust Funds, 76 Islamic wholesale funds, 18 skema pensiun syariah, tiga exchange traded fund syariah, dan Islamic Real Estate Investment Trust. Baca: MIFC: Dana Syariah Global Menurun di 2015
Sejak 2000, setidaknya lebih dari sepertiga dana syariah baru diluncurkan di Malaysia setiap tahunnya. Tak heran jika Malaysia menjadi negara yang paling aktif memperkenalkan produk keuangan syariah di pasar. Pencapaian tersebut juga tak terlepas dari dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakannya sebagai berikut :
- Kemudahan persyaratan perizinan manajemen dan konsultasi investasi.
- Terbukanya kesempatan manajer investasi untuk menginvestasikan seluruh dana kelolaan di luar negeri.
- Membebaskan kepemilikan asing dalam perusahaan manajemen unit trust, sehingga membuka pintu bagi manajer investasi asing untuk menawarkan dan mendistribusikan instrumen ritel di Malaysia.
- Kesepakatan bilateral dan multilateral untuk penawaran dana syariah lintas batas demi mendukung perluasan pasar dan menyediakan kesempatan baru bagi manajer investasi untuk tumbuh.
- Pembebasan pajak hingga 2020 untuk seluruh perusahaan manajemen investasi atas biaya pengelolaan investasi.
- Adanya panduan untuk investasi berkelanjutan dan bertanggung jawab.
- Adanya rencana untuk membentuk dana pensiun syariah teranyar.

