Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya penetrasi pasar keuangan syariah lebih cepat dan meluas. Pengawas dan petugas lembaga jasa keuangan pun memperbanyak riset untuk melahirkan inovasi kebijakan yang nantinya memunculkan produk yang dapat diterima oleh masyarakat.
Untuk mewujudkan produk inovasi keuangan syariah, OJK pun akan menggelar Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) pada 14-16 Oktober 2014 di kampus IPB Dramaga Bogor. Penyelenggaran FRKS yang diikuti oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia ini, tentu membutuhkan dana besar.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi mengatakan, OJK menganggarkan dana senilai Rp 25 miliar untuk mengembangkan industri syariah. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah program seperti riset, sosialisasi, dan pengembangan SDM di industri keuangan syariah. “OJK telah mengumpulkan 109 paper riset yang ditulis akademisi dan peneliti senior. Dana khusus riset ini sekitar Rp 3 miliar,” kata Edy, di Gedung Bank Indonesia, Selasa (7/10).
Sementara Deputi Komisioner Pengawas Bank 1 OJK, Mulya E Siregar menyatakan regulasi tidak mungkin tanpa riset terlebih dahulu. Dan OJK ingin setiap regulasi itu berdasarkan research based policy. Oleh karena itu, OJK memandang riset ini penting dengan harapan akan muncul inovasi produk-produk keuangan syariah yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Rektor IPB Herry Suhardiyanto menyambut baik OJK untuk berkolaborasi melaksanakan FRKS 2014. Menurut Herry, IPB selama ini aktif mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, dan melaksanakan aktivitas penelitian, pengajaran serta pengabdian masyarakat pada bidang ini.
Lebih lanjut Herry menegaskan, IPB sudah memiliki program studi ekonomi syariah bernaung di bawah Fakultas Ekonomi dan Managemen IPB. Selain itu, Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST), IPB juga aktif melaksanakan penelitian, seminar dan kerjasama kelembagaan di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Pertumbuhan ekonomi yang cepat di Indonesia masih menyisakan persoalan dan forum ini merupakan wahana untuk tukar informasi, pengalaman, ide dan gagasan mengembangkan keuangan syariah. “Industri keuangan khususnya syariah perlu ditingkatkan secara efektif, sehingga akan membawa dampak pemerataan yang lebih baik,” tandasnya.
Terkait peningkatan keuangan syariah secara efektif, kata Herry, harus ada kesinergian antara kemandirian pangan dan ekonomi kreatif yang selama ini belum diproduksi masyarakat secara luas. Inovasi pembiayaan atau inovasi produk merupakan langkah tepat untuk mewujudkan ekonomi syariah berdaya saing, efisien, dan berkonstribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.