Ada sekitar 12 ribu sentra Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjadi sasaran dari reformulasi pembiayaan.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Yuana Sutyowati mengatakan, untuk meningkatkan akses koperasi dan UMKM ke lembaga pembiayaan bank dan nonbank, pihaknya akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan pembiayaan.
“Intinya, kita akan terus memperkuat barisan dalam meningkatkan akses KUMKM ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik dari KUMKM. Dimana ada sekitar 12 ribu sentra-sentra UKM yang menjadi sasaran akhir dari reformulasi menu-menu pembiayaan yang ada”, tegas Yuana, saat membuka acara workshop bertema “Reformulasi dan Penguatan Kebijakan Pembiayaan Bagi Koperasi dan UKM, di Jakarta, Selasa (12/9).
Dia menyebutkan, bahwa Kemenkop dan UKM dan LPDB akan mendesain menu-menu pembiayaan agar bisa melibatkan dan dinikmati lebih banyak KSP/KSPPS di seluruh Indonesia. “Kita memiliki LPDB KUMKM yang diharapkan bisa lebih bersinergi dalam transformasi program untuk memperkuat permodalan KSP dan KSPPS”, ujar Yuana dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Rabu (13/9). .
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
- Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, Nilai Proteksi Meningkat hingga 150%
Yuana mengakui, latar belakang workshop ini untuk mengakomodasi berbagai masukan dan keluhan dari KSP dan pembiayaan syariah (KSPPS/KBMT) terkait optimalisasi penyaluran dana bergulir LPDB KUMKM.
Untuk itu, kata dia, diperlukan diskusi dengan para pelaku juga pakar untuk kemudahan akses pembiayaan KSP/KSPPS yang selama ini dianggap persyaratan cukup berat untuk mendapatkan pembiayaan. Sehingga, sedikit KSP/KSPPS yang memperoleh akses, serta proses layanan yang sering tidak sesuai dengan SOP.
Selain itu, ang kini menjadi isu aktual di kalangan gerakan koperasi adalah program kredit Ultra Mikro atau UMi yang mulai digulirkan pada 2017 ini. Plafon dana yang disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun (APBNP 2017) dan Rp 2,5 triliun (RAPBN 2018), dengan alokasi per UMi maksimal Rp 10 juta.
“Sebagaimana program KUR, program ini dikhawatirkan kurang mengakomodasi dan melibatkan KSP, KSPPS, dan KBMT yang sudah beroperasi cukup lama. Juga perlu sosialisasi yang masif sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, antara lain banyak gerakan koperasi yang beranggapan bahwa program tersebut dilaksanakan oleh Kemenkop UKM”, pungkas Yuana.

