Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).
Kemenkop dan UKM dalam menyajikan Laporan Keuangan tahun 2016 kembali dapat mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dapat dicapai berkat kerja keras jajaran Kemenkop dan UKM dari tahun ke tahun.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Puspoyoga, bahwa program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara.
“Saya selaku Menteri Koperasi dan UKM juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM” kata Puspayoga dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Jumat (2/6).

