Ada beberapa keutamaan yang bisa kamu dapatkan bila berbisnis atau bertransaksi dengan menggunakan bank syariah. Apa sajakah keutamaan tersebut?

Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) – Bank Syariah Mandiri (BSM) – Dr. KH Mohamad Hidayat dalam acara Training Perbankan Syariah untuk Media Massa yang diselenggarakan oleh BSM pekan lalu di Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa terdapat banyak keunggulan dari bank syariah, yang akan membuat masyarakat merasa aman, berkah, dan nyaman, menjadi nasabah bank syariah.
Menurut Hidayat, lembaga perbankan syariah adalah bank yang mempunyai keistimewaan tersendiri. Karena bank satu ini tidak hanya mengacu pada peraturan perundang-undangan perbankan yang berlaku seperti umumnya perbankan lainnya. “Namun bank syariah juga mengacu pada ajaran Alquran, sunnah, dan juga fatwa-fatwa yang dibuat DSN MUI sebagai rujukannya,” jelas Hidayat kepada para wartawan yang menjadi peserta pelatihan perbankan syariah di atas.
Dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah di dalam Islam, maka bank syariah beroperasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh agama Islam atau syariah Islam, yang mengutamakan cara melakukan muamalah dengan secara Islami. Sementara itu dasar bank Syariah adalah lembaga ini menjiwai hubungan setiap transaksi, dengan mengedepankan azas kebersamaan dan juga keadilan.
Hidayat lalu melanjutkan, salah satu keutamaan terpenting dari bank syariah adalah bank syariah adalah bebas dari transaksi riba (riba free). Karena itu, bank syariah dalam kegiatan bisnisnya mengharamkan bunga. Sebab bunga adalah riba dan haram hukumnya
“Perbankan syariah dalam kegiatan operasional dan bisnisnya adalah tidak berbasis ribawi. Karena riba sangat diharamkan dalam Islam,” tegas Hidayat.
Hidayat lalu melanjutkan, karena bank syariah tidak berbasiskan riba, namun bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dalam kegiatan bisnisnya bersama nasabahnya. Prinsip bagi hasil ini berlaku tidak hanya pada saat terjadi keuntungan, namun juga bisa pada saat terjadi kerugian seperti gagal bayar.
” Jika terjadi kegagalan pembayaran, bank bisa mengenakan takwid (ganti rugi). Jadi, peminjam hanya perlu membayar berapa bagian dari kerugian yang terjadi,” jelas Hidayat lagi.
Hidayat lalu melanjutkan, keutamaan lain dari bank syariah adalah lembaga ini tidak menggunakan dana pihak ketiga atau dana-dana nasabah ke bisnis-bisnis yang non halal.
“Bank syariah sangat selektif memutar dana dari nasabah. Bank syariah tidak akan memberikan pembiayaan kepada bidang-bidang usaha yang menimbulkan mudarat, seperti bisnis minuman keras, rokok, perjudian atau kegiatan usaha berbau maksiat,” lanjut Hidayat.
Menurut Hidayat yang juga Anggota DSN MUI, keutamaan bank syariah tersebut di atas tidak terdapat dalam bank konvensional. Karena bank konvensional tidak melihat unsur kehalalan usaha dalam menyalurkan pembiayaan. Namun bank konvensional menyalurkan pinjaman sepanjang bisnis atau usaha tersebut dinilai layak dari sisi keuntungan.
Karena itu, apabila kamu ingin menjadi nasabah perbankan, maka bergabunglah menjadi nasabah bank syariah! Niscaya dengan menjadi nasabah bank syariah, kamu akan mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan, juga kamu akan merasakan keadilan, ketenangan, kenyamanan, serta keberkahan sebagai nasabah!
