Crisis center untuk membantu korban dan keluarga korban aksi massa beberapa hari ini.
Beredar pesan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Pengacara dan Jawara (LBH BANG JAPAR) di media sosial. Pesan itu berisi, bagi siapa saja yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan advokasi serta bantuan hukum pasca unjuk rasa dan penyampaian pendapat di Gedung DPR RI. LBH Bang Japar siap melakukan pendampingan, advokasi, dan memberikan bantuan hukum. Untuk hal itu, LBH BANG JAPAR menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi, yaitu 081295057207 atau 081296005062.
Di siaran pesan tersebut, dituliskan pula alamat markas komando dan LBH BANG JAPAR, Jl. H. Sa’abun, RT.10/RW.5, Jati Padang, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540. Disediakan pula tautan ke Google Maps, https://maps.app.goo.gl/cJuXZ98UXjPJaefd8
Dikatakan juga layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai 23.00 wib.
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
Dalam siaran pesan yang disampaikan oleh Ferry Irawan, SH., MH, Plt. Direktur LBH Bang Japar dan diketahui oleh Fahira Idris, SE., MH, Ketua Umum Ormas Bang Japar

