Crisis center untuk membantu korban dan keluarga korban aksi massa beberapa hari ini.
Beredar pesan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Pengacara dan Jawara (LBH BANG JAPAR) di media sosial. Pesan itu berisi, bagi siapa saja yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan advokasi serta bantuan hukum pasca unjuk rasa dan penyampaian pendapat di Gedung DPR RI. LBH Bang Japar siap melakukan pendampingan, advokasi, dan memberikan bantuan hukum. Untuk hal itu, LBH BANG JAPAR menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi, yaitu 081295057207 atau 081296005062.
Di siaran pesan tersebut, dituliskan pula alamat markas komando dan LBH BANG JAPAR, Jl. H. Sa’abun, RT.10/RW.5, Jati Padang, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540. Disediakan pula tautan ke Google Maps, https://maps.app.goo.gl/cJuXZ98UXjPJaefd8
Dikatakan juga layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai 23.00 wib.
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Dalam siaran pesan yang disampaikan oleh Ferry Irawan, SH., MH, Plt. Direktur LBH Bang Japar dan diketahui oleh Fahira Idris, SE., MH, Ketua Umum Ormas Bang Japar

