Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin.foto: MUI

Ketua MUI: Indonesia Jangan Ragu Kembangkan Produk Halal

[sc name="adsensepostbottom"]

Halal telah menjadi tren global tidak hanya di negara Islam, tapi juga di negara lain. Oleh karena itu, Indonesia jangan ragu-ragu untuk mengembangkan produk halal.

Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin.foto: MUI
Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin.foto: MUI

Ketua Umum MUI Pusat, Din Syamsudin mengatakan, INDHEX adalah kegiatan strategis untuk mendorong produk dan budaya halal di Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia. “Halal telah menjadi tren global, tidak hanya di negara Islam tapi juga di negara lain,” tegas Din, dalam sambutannya pada Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014, di JIExpo Kemayoran Jakarat, Rabu (22/10).

Din mencontohkan di negara non-Muslim seperti Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok berharap menjadi kiblat produk halal dunia. Selain itu, negara New Zeulan, India, Brasil, Australia dan Amerika juga berlomba ingin menjadikan negaranya kiblat produk halal dunia. “Saya salut, di Japan Halal Summit 2014 beberapa waktu lalu di Tokyo, negara-negara nonmuslim seperti Jepang dan Korea bertekad menjadi kiblat halal dunia,” ujar Din.

Din menegaskan, jauh sebelum provinsi Jawa Barat, Bogor dan Depok, Jepang khususnya Tokyo telah lebih awal mendeklarasikan menjadi ibukota halal. Saat ini di Indonesia, produk halal digemari oleh banyak orang dan mendorong perkembangan serta peradaban  umat manusia sesuai dengan fitrahnya.

“Oleh karena itu, Indonesia jangan ragu-ragu untuk mengembangkan produk halal, apalagi saat ini sudah ada Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). UU ini diharapkan bisa memberikan jaminan pada umat Islam agar tidak salah mengonsumsi sebuah produk,” tegas Din.

Dengan telah disahkanya UU JPH, tegas Din, posisi MUI tetap sentral dan strategis dan mendukung pemerintah membudayakan produk halal. Dan mengingat kesadaran masyarakat masih rendah dan belum menjadi budaya, maka MUI akan terus mensosialisasikan ke masyarakat. “Dengan disahkannya UU JPH ini, MUI tetap berperan untuk melakukan kegiatan arus budaya halal sebagaimana dilakukan beberapa tahun lalu,” katanya.

Dalam hal ini, Din Syamsudin menyatakan dengan pengalaman selama 25 tahun di bidang sertifikasi halal, MUI melalui lembaga halalnya, LPPOM MUI, harus didukung oleh seluruh komponen agar posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat semakin diperkuat. Dengan disahkannya UU JPH merupakah implementasi dukungan positif dari pemerintah dalam bentuk pengembangan industri halal di Indonesia. “Kita harus berikhtiar sekuat tenaga untuk menjadikan produk halal Indonesia sebagai salah satu kekuatan daya saing di pasar global,” tutur Din.

Sebagai penerapan gaya hidup halal di kehidupan sehari-hari lewat slogan “Halal is My Life”, telah menghantarkan beberapa perusahaan yang berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan konsumen dengan menampilkan produk bersertifikasi halal. Atas dedikasi perusahaan dalam membudayakan produk halal, LPPOM MUI memberikan apresiasi penghargaan Halal Award.

Din menegaskan penghargaan Halal Award kepada perusahaan bersertifikasi halal merupakan komitmen LPPOM MUI sebagai bentuk apresiasi untuk meningkatkan daya saing pasar global. Din mencontohkan, Indofood, semua produknya sudah bersertifikasi halal. Produk-produknya banyak diekspor ke luar negeri, salah satunya ke negara Timur Tengah. “Ini tidak lain berkat peran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sana mensosialisasikan produk halal indomie. Hingga akhirnya warga Timur Tengah sangat suka dengan indomie,” tandasnya.

Selain itu, kosmetik Wardah juga menjadi tren produk yang difavoritkan bukan saja oleh kaum muda tapi juga ibu-ibu. Menurut Din, pemasaran kosmetik Wardah sudah merambah ke dunia internasional. Oleh karena itu, Din menyarankan agar semua kaum hawa baik Muslim maupun non-Muslim jangan ragu-ragu untuk mempercantik diri dengan memakai kosmetik ini, karena sudah bersertifikasi halal MUI.