Pasar keuangan mikro syariah semakin memesona sejumlah lembaga keuangan di berbagai negara. Negara non muslim pun diperkirakan akan turut serta ambil bagian dan berperan penting dalam pasar keuangan mikro syariah global.

Namun, permintaan akan produk keuangan mikro syariah juga akan berdatangan dari negara non muslim. Dalam kurun waktu 2014-2018 negara seperti Inggris dan Australia akan menjadi pionir keuangan mikro syariah di negara Barat. Antara tahun 2013-2018 analis memperkirakan keuangan mikro syariah akan tumbuh rata-rata 19,7 persen. Baca Juga: Layanan Keuangan Mikro untuk Nelayan
Pada 2002 setidaknya ada 65 juta nasabah mikro dan eksistensi lembaga keuangan mikro syariah telah menyebar di lima benua, mulai dari Azerbaijan hingga Uganda, dan dari La Paz sampai ke New York. Sementara, pembuat kebijakan di India dan Cina telah mengembangkan sendiri versi keuangan mikronya masing-masing.
Kehadiran produk keuangan mikro syariah juga dapat terlihat di bank komersial seluruh dunia dan telah menjadi salah satu motor pertumbuhan industri keuangan mikro syariah. Di lain pihak, sejumlah lembaga non pemerintah dan bank perkreditan rakyat juga menawarkan jasa keuangan mikro syariah, walau skala cakupannya masih berada di belakang bank komersial. Baca: Keuangan Mikro Syariah ala Bank of Khartoum
Dalam laporan yang dilansir dari companies and markets, Senin (22/12), masih ada pula tantangan yang dihadapi industri lembaga keuangan mikro syariah, yaitu terkait kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni. Lembaga keuangan membutuhkan pakar ekonomi syariah untuk memberikan panduan dalam desain produk keuangan mikro syariah dan otentisitasnya. Di waktu yang sama, SDM tersebut juga harus memahami konsep perbankan. Tak heran jika dibutuhkan SDM yang tak hanya memiliki pengetahuan tentang hukum ekonomi syariah, tetapi juga mengenai perbankan.
Dana Moneter Internasional memperkirakan pada 1997 silam terdapat lebih dari 100 lembaga keuangan di 45 negara yang mempraktekkan keuangan syariah. Pasar tersebut pun berkembang dari 5 miliar dolar pada 1985 menjadi 70 miliar dolar pada 1997. Di akhir 2012 nilai outstanding sukuk saja mencapai 229,4 miliar dolar, atau berkontrbusi sebesar 14,6 persen dari aset keuangan syariah global.

