Dengan kembali diingatkan, koperasi adalah amanat konstitusi. Diharapkan koperasi bisa dikembangkan dalam membangun fundamental ekonomi nasional.

Menurutnya, cara mengingatkan bahwa koperasi adalah amanat konstitusi adalah dengan banyak melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan gagasan sepak terjang koperasi. Dan Gerak, kata dia, merupakan salah satu cara agar masyarakat teringat kembali betapa pentingnya koperasi.
”Gerak adalah kampanye membangun kembali kesadaran masyarakat terhadap keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,” tegas Puspayoga.
Sementara itu, Ketua Panitia Gerak, Awali Rizki, mengungkapkan, koperasi sebagai amanat konstitusi saat ini sudah semakin ditinggalkan baik oleh pemerintah, legislatif, pelaku ekonomi dan masyarakat umum.
Menurutnya, secara konseptual dan didukung argumen ilmiah, koperasi sebenarnya masih bisa dikembangkan menjadi pelaku ekonomi utama dalam membangun fundamental ekonomi nasional.
Hal senada dikatakan Inisiator Gerak, Saat Suhardjo. Ia berharap Gerak menjadi momentum kebangkitkan koperasi Indonesia dengan melibatkan masyarakat luas. ”Kami mengajak masyarakat Indonesia untuk bangga dan menyadari bahwa koperasi merupakan sistem ekonomi bangsa yang menjadi tanggungjawab bersama,” paparnya.
Namun demikian, kata dia, sayangnya mayoritas masyarakat Indonesia lupa bahwa koperasi adalah amanat konstitusi. Karena terlupakan itulah, perkembangan koperasi jauh tertinggal dari lembaga usaha yang lain.
”Dengan kembali diingatkan bahwa koperasi adalah amanat konstitusi diharapkan muncul gairah baru untuk menjadikan koperasi sejajar dengan dua pilar ekonomi yang lain,” tegasnya.

