Koperasi Banyak Ditunggangi Investasi Bodong, Pemerintah Bentuk Pengawasan Koperasi

[sc name="adsensepostbottom"]

Masih ingat kasus Koperasi Langit Biru yang menghimpun dana masyarakat sampai Rp 6 triliun, yang lalu pengelola koperasi tersebut kabur melarikan dana para nasabahnya yang berjumlah 140 ribu orang dari berbagai penjuru tanah air?

Koperasi-bodong-2Kasus maraknya investasi bodong yang mengatasnamakan koperasi memang sudah sering terjadi di beberapa daerah di tanah air. Tak hanya Koperasi Langit Biru, namun cukup banyak koperasi semodel Koperasi Langit Biru yang pada awalnya menjanjikan manisnya produk investasi, namun pada akhirnya malah menyengsarakan para anggota/nasabahnya, dengan melarikan diri dari tanggung-jawabnya.

Hingga kini, sudah banyak sekali warga ataupun komponen masyarakat yang menjadi korban dari investasi jadi-jadian dari lembaga koperasi akal-akalan tersebut di atas. Sehingga dengan kejadian tersebut, langsung atau tidak langsung turut mencoreng nama koperasi, karena investasi palsu tersebut membawa-bawa nama suatu koperasi di dalam menawarkan produk-produk muluknya tersebut ke masyarakat luas.

Guna mengantisipasi salah satunya kasus-kasus investasi bodong koperasi di atas, Pemerintah rencananya akan membentuk Deputi Pengawasan untuk Koperasi dan UKM.

“Melalui Deputi Pengawasan tersebut, nantinya koperasi yang selama ini menjalankan operasinya di masyarakat akan terus dimonitoring dan dibina,” demikian ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram di Gedung Kemenkop UKM – Jl HR Rasuna Said Kuningan – Jakarta Selatan.

Menurut Agus Muharram, keberadaan dari Deputi Pengawasan sangat penting. Hal ini tidak lepas dari koperasi yang ada dimasyarakat yang jumlahnya sangat banyak. Selain itu juga dengan adanya pengawasan, maka akan mengurangi praktek koperasi yang tidak sesuai dengan undang undang (UU).

Selain itu juga, tambah Agus, dengan adanya pengawasan, maka koperasi di Indonesia diharapkan lebih siap lagi untuk menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Dengan adanya pengawasan, maka koperasi koperasi Indonesia akan sehat dan kuat. Inilah harapan kita semua,” tegas Agus Muharram lagi.

Memang diakui Agus, dalam menghadapi MEA, tantangan besar koperasi Indonesia cukup besar, diantaranya adalah masalah regulasi, sumber daya manusia (SDM), pemasaran, teknologi IT dan juga permodalan. “Inilah yang menjadi catatan (pembenahan) bagi kita bersama, agar koperasi Indonesia menjadi sehat dan kuat,” demikian Agus Muharram – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM menutup pembicaraan.