Kriteria Penilaian Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Untuk mendukung pengembangan industri ekonomi keuangan syariah, paper yang diperlombakan dalam Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) harus memberikan solusi.

FREKS kembali dibuka. Kali ini adalah yang ketiga dengan penyelenggara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Universitas Indonesia (UI) sebagai tuan rumah (host university). Mengambil tema “Menata Sistem Keuangan Syariah Nasional yang Kokoh, Stabil dan Inklusif” forum bergengsi penelitian ekonomi syariah Indonesia ini akan digelar pada 28-29/4.

Dari Siaran Pers FREKS III 2015 (4/2), forum ini terbuka untuk umum, yang memiliki penelitian terkait ekonomi dan keuangan syariah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, forum yang telah diadakan sejak 2012 ini membagi dua kategori peserta, peneliti madya dan peneliti muda.

Menawarkan hadiah Rp15 Juta untuk masing-masing tiga peneliti madya yang menang dan Rp10 juga masing-masing bagi tiga peneliti muda yang menang, forum ini menetapkan kriteria penilaian antara lain: Baca juga: Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah Berhadiah Rp10-15 Juta

Oleh karena itu, penyelenggara yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Universitas Indonesiua (UI) telah menentukan Kriteria Penilaian Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah sebagai berikut.

  1. Paper yang diikutsertakan berisi solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah industri keuangan syariah Indonesia terkini
  2. Menggunakan bahasa akademik atau paper ilmiah, bukan gaya bahasa populer seperti buku populer atau artikel koran.
  3. Pada bab analisis dan implikasi kebijakan, sepatutnya dalam jumlah lebih banyak dibandingkan bab pendukung.
  4. Gaya penulisan menunjukkan bahwa paper menawarkan solusi dan bukan hanya berupa penerapan dari suatu teori.
  5. Panitia hanya menerima paper yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
  6. Penjurian dilakukan dengan menggunakan sistem Blind Referee yang terdiri dari Regulator, Praktisi, dan Akademisi.
  7. Menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris
  8. Maksimum Jumlah penulis dalam setiap paper 3 orang.

Sedangkan, ketentuan penulisannya mengikuti standar karya ilmiah. Dari antara ketentuan penulisan Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) III 2015 adalah:

Pertama, Penulis karya ilmiah dapat satu orang atau tim dengan jumlah anggota paling banyak tiga orang. Karya ilmiah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris secara baik dan benar serta menggunakan bahasa akademik atau ilmiah dan bukan gaya bahasa populer seperti buku populer, surat kabar, majalah, dan lain-lain dengan format penulisan yang telah ditentukan. Karya ilmiah ditulis dalam bentuk kalimat pasif (bukan kalimat aktif). Antar kalimat di setiap paragraf diberi spasi dua ketukan (bukan hanya satu ketukan). Panjang naskah antara 15 s.d. 20 halaman (termasuk teks, tabel, gambar, daftar pustaka, dan lain-lain yang diperlukan untuk dimuat dalam jurnal), diketik 1 spasi, dengan program Windows Microsoft Word tahun 1997 ke atas, tipe huruf Times New Roman, font size 12, dan margin kiri, kanan, atas, dan bawah semuanya sebesar masing-masing 2,54 cm pada kertas ukuran A4.

Kedua, Kriteria Penilaian Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah, mengikuti format dan struktur penulisan sebagai berikut:

  • Judul karya ilmiah
  • Nama lengkap, lembaga/afiliasi, dan alamat penulis
  • Abstrak dan kata kunci
  • Pendahuluan
  • Metodologi
  • Hasil dan Pembahasan
  • Simpulan
  • Ucapan terima kasih (bila ada bantuan pihak lain)
  • Daftar pustaka

Ke mana mengirimkan dan bagaimana detail Kriteria Penilaian Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah? Dapat mengunduh dokumen resmi Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2015