Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berikan insentif bagi perbankan yang memiliki NIM dan BOPO efisien.

Menurut Mulya, kebijakan ini akan mulai diberlakukan di kuartal II tahun 2016. Bank besar seperti bank BUKU 4 dan BUKU 3 berpeluang menikmati insentif ini dengan syarat mereka mau melakukan penurunan NIM dan BOPO.
[bctt tweet=”OJK: Jika bank besar mulai efisien, maka bank kecil juga”]
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
“Jika bank besar mulai efisien, maka bank kecil seperti BUKU 2 dan BUKU 1 akan ikut melakukan efisiensi,” papar Mulya saat ditemui MySharing dalam acara IFN Asia Forum 2016.
Bagi bank yang memiliki NIM dan BOPO efisien, lanjut dia, regulator akan memberikan kemudahan mendirikan kantor cabang.
“Kami janjikan beri diskon modal inti. Namun kisaran diskonnya, kami belum bisa sampaikan kepada perbankan,” tukas Mulya.

