Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berikan insentif bagi perbankan yang memiliki NIM dan BOPO efisien.

Menurut Mulya, kebijakan ini akan mulai diberlakukan di kuartal II tahun 2016. Bank besar seperti bank BUKU 4 dan BUKU 3 berpeluang menikmati insentif ini dengan syarat mereka mau melakukan penurunan NIM dan BOPO.
[bctt tweet=”OJK: Jika bank besar mulai efisien, maka bank kecil juga”]
- BCA Syariah, BEI dan Henan Sekuritas Berkolaborasi untuk Edukasi Keuangan Syariah Bagi Mahasiswa PNJ
- CIMB Niaga Tingkatkan Pengalaman Nasabah di Bandung melalui Digital Branch Pasirkaliki
- ANTAM dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Emas Nasional
- CIMB Niaga Perkuat Budaya Kepedulian melalui Employee Volunteering Day 2026
“Jika bank besar mulai efisien, maka bank kecil seperti BUKU 2 dan BUKU 1 akan ikut melakukan efisiensi,” papar Mulya saat ditemui MySharing dalam acara IFN Asia Forum 2016.
Bagi bank yang memiliki NIM dan BOPO efisien, lanjut dia, regulator akan memberikan kemudahan mendirikan kantor cabang.
“Kami janjikan beri diskon modal inti. Namun kisaran diskonnya, kami belum bisa sampaikan kepada perbankan,” tukas Mulya.

