Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 168.800 Jamaah

[sc name="adsensepostbottom"]

Kementerian Agama menetapkan kuota jamaah haji di tahun ini sama seperti tahun lalu.

haji indonesiaMenteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, kuota haji Indonesia untuk tahun 2015 tak berubah dari tahun lalu. “Jumlah kuota haji tahun ini sebanyak 168.800 orang atau sama dengan jumlah kuota haji tahun 2014, karena daya tampung pemondokan di kota Mekkah dan Madinah sangat terbatas,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Senin (19/1).

Lukman menuturkan jumlah pemondokan haji di kedua kota itu untuk sementara tidak dapat ditambah, karena kalau dipaksakan dikhawatirkan dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain, pihaknya pun mengusulkan peningkatan pelayanan pemondokan, katering dan transportasi ke pemerintah Arab Saudi. 

“Kami akan mengajukan permohonan peningkatan pelayanan di pemondokan Mekkah dan Madinah, perkemahan dan termasuk ketersediaan hambal di Arafah, fasilitas air, kemah diganti dengan yang lebih bagus, dan layanan lainnya,” ujar Lukman.

Secara total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun. Kemenag pun memperkirakan pada 2022 mendatang dananya bisa mencapai sekitar Rp 147,67 triliun. Baca: Investasi Dana Haji Harus Berprinsip Syariah

Sesuai Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Kemenag diwajibkan membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana haji. BPKH harus didirikan paling lambat September 2015.