Negara eks Uni Soviet, Kyrgyzstan, akan segera memiliki perusahaan leasing syariah pertamanya. Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga menjadi pionir leasing company di negara yang terletak di Asia Tengah ini.

Perusahaan yang merupakan hasil kolaborasi antara Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dengan Kazakhstan Ijarah Company, Eurasia Group dan Tredstone ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal empat tahun 2014. Perusahaan tersebut akan memfokuskan bisnisnya pada jasa pembiayaan bagi pertanian dan sektor yang terkait dengannya, konstruksi, perumahan dan manufaktur.
Chief Executive Officer ICD, Khaled Al Aboodi, mengatakan leasing company akan fokus pula pada sektor usaha kecil dan menengah (UKM). “Membiayai UKM adalah bagian dari strategi inti ICD. UKM punya peran penting dalam pertumbuhan dan pengembangan ekonomi dan ICD punya rencana besar untuk itu. Kami sekarang fokus ke sektor ini dengan membentuk perusahaan investasi dan leasing,” kata Khaled, dilansir dari Islamic Finance News, Senin (26/5). ICD telah berkomitmen membentuk perusahaan-perusahaan leasing dengan membentuk anak usaha pada 2010, yaitu Ijara Management Company (IMC).
Chief Executive Officer IMC, Sanjeev Chadha, pun menegaskan rencana pembentukan perusahaan leasing di Kyrgyzstan dan kesempatan untuk membidik pasar baru di Turkmenistan. “Prospeknya sangat bagus di tahun-tahun mendatang. Kami mengharapkan akan lebih banyak klien yang memilih keuangan syariah yang kompetitif, berorientasi pada nasabah dan memiliki segala produk sesuai kebutuhan nasabah,” ujar Chadha.
Sebelumnya, Tajikistan juga tengah menyiapkan diri untuk membuka bank syariah di negaranya. Parlemen Majlisi Namoyandagon di Tajikistan sudah menyetujui aturan mengenai aktivitas perbankan syariah di negara tersebut pada 14 Mei 2014.
Bank sentral Tajikistan, National Bank of Tajikistan pun telah mengonfirmasi bahwa aturan tersebut akan dibawa ke majelis tertinggi parlemen (Majlisi Milli) untuk mendapat persetujuan di bulan Juni. Peraturan itu akan menjadi pondasi bagi aktivitas bank syariah di negara tetangga Kyrgyzstan itu, di mana regulator akan mampu mengembangkan regulasi dalam membentuk bank syariah maupun unit usaha syariah.

