Kehadiran LaporPresiden.com dan lapor.go.id sempat menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Mana yang lebih efektif? dan apa perbedaan keduanya?

“LaporPresiden.com adalah hasil inisiasi publik (Ainun), sedangkan lapor.go.id adalah hasil inisiasi pemerintah (KSP),” kicau Yanuar
Ainun membenarkan pernyataan Yanuar, sambil menambahkan bahwa LaporPresiden.com dan Lapor.go.id sebenarnya memiliki tujuan dan konsep yang sedikit berbeda.
“Kalau Lapor.go.id itu untuk melaporkan kepada instansi-instansi pemerintah, seperti kementerian dan pemerintah daerah, jadi difasilitasi di satu portal,” kata Ainun.
Lapor.go.id Infografis alur kerja Lapor.go.id mencantumkan disposisi ke Kementerian/ Lembaga, atau Pemerintah Daerah terkait. Sebaliknya, LaporPresiden.com menyampaikan isu yang lebih makro ke presiden. Perbedaan lain, menurut dia, setiap laporan yang masuk di Lapor.go.id akan dipandang sama pentingnya dan diusahakan untuk mendapat respons. Hal sebaliknya dilakukan oleh LaporPresiden.org yang hanya menyeleksi lima laporan paling banyak dikeluhkan untuk dilaporkan ke Presiden.
“Karena menyampaikan aspirasi 250 juta penduduk secara langsung ke satu orang RI 1, maka konsepnya harus prioritas,” kata Ainun.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa LaporPresiden.org memiliki integrasi dengan Lapor.go.id karena pihaknya selaku inisiator dari publik juga menjalin kerja sama dengan KSP yang dalam hal ini mewakili pemerintah. Kedua situs pun bisa dikatakan bersifat komplementer, saling melengkapi.
Ainun Najib/ LaporPresiden.com Admininstrator situs LaporPresiden.com bisa meneruskan laporan ke Lapor.go.id apabila menilai sebuah laporan lebih tepat dialamatkan ke Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah.
Laporan yang masuk ke salah satu situs, misalnya, bisa dipindahkan ke situs yang lain apabila dinilai lebih cocok disuarakan untuk instansi pemerintah atau Presiden. Hal ini senada pula dengan penjelasan yang disampaikan oleh Yanuar dalam kultwit singkatnya bahwa engine Lapor.go.id juga digunakan untuk meneruskan dan menindaklanjuti laporan di LaporPresiden.com.
“Jadi, silakan gunakan LaporPresiden.com dan Lapor.go.id untuk sampaikan keluhan kualitas layanan publik dan pantau pembangunan,” tulis Yanuar di akhir tweet.

