Agar lembaga keuangan mikro syariah bisa maju, perlu alternatif solusi yang mampu memperkuat pendanaan maupun skema penyaluran pembiayaan di lembaga tersebut.
Lembaga keuangan mikro non-bank berbasis syariah sempat mengalami pertumbuhan yang pesat pada periode 2003 s.d 2013.
“Lembaga keuangan mikro non-bank yang berbasis syariah seperti Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) bahkan sempat tumbuh di kisaran 40-50% di periode tersebut, namun kemudian mengalami penurunan yang signifikan mulai tahun 2014-2015,” ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia – Rosmaya Hadi dalam acara seminar “Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat” hari ini di Grand City Convention and Exhibition Center, Surabaya.
Menurut Rosmaya Hadi, kendala di atas terjadi disebabkan beberapa faktor, antara lain; pertama, masih rendahnya kualitas dan kapasitas SDM pengelola terhadap konsep-konsep pengembangan ekonomi syariah.
Kendala kedua, lanjut Rosmaya, adalah modal terbatas serta akses permodalan yang dirasa cukup sulit.
Selanjutnya, kendala ketiga adalah kesiapan lembaga terhadap pelaporan keuangan yang cukup ketat.
Berikutnya, kendala keempat, menurut Rosmaya, adalah manajemen mayoritas lembaga keuangan mikro syariah ini masih tradisional, belum memiliki business plan yang matang serta masih rentan akan intervensi pengurus.
Kendala kelima, lanjut Rosmaya, lembaga ini tidak memiliki lembaga sejenis LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Serta terakhir kendala keenam, persaingan yang semakin ketat dengan perbankan terutama dalam hal pembiayaan (lending).
“Dalam lima tahun terakhir ini, lembaga keuangan mikro khususnya non-bank yang berbasis syariah menghadapi tantangan baik dari sisi pendanaan maupun penyaluran pembiayaan, sehingga diperlukan adanya alternatif solusi yang mampu memperkuat pendanaan maupun skema penyaluran pembiayaan di lembaga keuangan non-bank yang berbasis syariah tersebut,” harap Romaya Hadi.
Solusi yang dibutuhkan menurut Rosmaya adalah mengoptimalisasi skema penyaluran dana dan perluasan sumber pendanaan Lembaga Keuangan Mikro Yang Berbasis Syariah;
[bctt tweet=”Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) bahkan sempat tumbuh di kisaran 40-50%” via=”no”]
Kemudian, penguatan posisi Lembaga Keuangan Mikro Yang Berbasis Syariah agar semakin mendapat perhatian dari Pemerintah, Otoritas dan pelaku ekonomi lainnya; dan
Serta, kesepakatan pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Yang Berbasis Syariah agar mampu mendorong peningkatan kontribusinya dalam perekonomian daerah dan nasional, demikian Rosmaya Hadi, Deputi Gubernur BI.

