President Director FWD Life Indonesia Rudi Kamdani (Tengah) ; Chief of Product Proposition & Sharia FWD Life Ade Bungsu (Kedua Kiri) ; Ketua Dewas Pengawas Syariah FWD Life, Asrorun Ni’am Sholeh (Kedua Kanan) ; Anggota DPS FWD Life Ir. Agus Siswanto ( Kiri); Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Taufik Marjunihadi (Kanan) saat menyaksikan platform penjualan tanpa kertas untuk produk asuransi syariah BEBAS IKHTIAR di Jakarta (25/11). Foto: FWD Life.

Lindungi Diri dengan Asuransi Syariah Sekaligus Beramal

[sc name="adsensepostbottom"]

Kini peserta asuransi syariah bisa berdonasi secara reguler bersamaan dengan pembayaran kontribusi asuransi.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan asuransi syariah cukup pesat. Namun, tetap ada tantangan dalam melakukan inovasi. Di masa awal perkembangannya, produk asuransi syariah pun melakukan ‘mirroring’ produk dari asuransi konvensional.

Menurut Chief of Product Proposition and Sharia FWD Life Indonesia Ade Bungsu, hal tersebut tak terlepas dari tujuan untuk mengenalkan konsep syariah dan agar segmen syariah mengenal asuransi. “Awalnya melakukan mirroring konversi produk dari konvensional ke syariah, yang penting sudah shariah compliance (sesuai syariah), tapi belum masuk ke sisi keunikannya,” tukas Ade.

Baru setelah berkembang selama 10 tahun sudah ada kebutuhan yang berbeda. “Setelah masyarakat mengenal konsep asuransi jiwa syariah mereka tidak melihat lagi ini syariah dan tidak, tapi nasabah melihat mengapa harus beli yang syariah? Apa yang membedakan syariah dan konvensional?,” tanyanya.

Ia menambahkan, karakteristik populasi muslim di Indonesia sendiri adalah pasar floating, sehingga manfaat asuransi syariah yang diberikan harus sama dengan konvensional. Sekedar meniru produk asuransi konvensional tidak akan memberi nilai tambah untuk nasabah. “Nasabah tidak merasakan perbedaan, ada ancaman kanibalisme antara produk konvensional dan syariah, dan tidak menciptakan pasar baru, maka kita harus memberikan produk baru,” jelas Ade.

Oleh karena itu, melalui produk Bebas Ikhtiar yang baru diluncurkan di akhir November 2016, FWD Life berupaya membantu umat muslim untuk memenuhi rukun Islam karena kesadaran masyarakat muslim kini semakin meningkat. “Berdasar studi riset FWD Life terjadi peningkatan tren pertumbuhan pengelolaan dana zakat dan lembaga amil zakat, artinya kesadaran semakin tinggi bahwa sebagai muslim ingin menunaikan lima rukun Islam. Dalam hal ini FWD Life melihat ada kebutuhan dari populasi segmen syariah untuk penempatan dana donasi beramal,” paparnya.

Ia menuturkan, produk Bebas Ikhtiar menawarkan asuransi komprehensif yang adaptif dan terencana. Fasilitas donasi menjadi keunikan produk dan membuatnya berbeda dengan produk asuransi jiwa di pasar asuransi syariah karena konsep zakat dan wakaf tunai bisa dilakukan secara sistematis.

“Artinya setiap transaksi nasabah bisa melakukan donasi, apakah mau zakat, infak, wakaf, atau hibah. Ini kami berikan ke nasabah, sehingga nasabah tidak lupa apakah sudah bersedekah atau zakat setiap bulannya, karena kami bisa membantu nasabah untuk berdonasi berapapun yang diinginkan melalui sistematisasi dimana nasabah bisa reguler beramal dan membayar kontribusi asuransi syariah,” cetus Ade.

Dalam produk Bebas Ikhtiar, jelas Ade, peserta bisa membayar infak secara berkala bersama dengan pembayaran kontribusi, mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Sedangkan wakaf tunai bisa dimulai dari Rp 1 juta-Rp 100 juta dan hibah donasi dapat diberikan pula oleh peserta, yang berasal dari manfaat meninggal maksimal 30 persen.

Untuk penyaluran donasi ini, FWD Life bekerja sama dengan Dompet Dhuafa dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Jadi FWD Life tidak melakukan pengelolaan dana tersebut tapi memberinya ke yayasan yang mendapat pengesahan di Indonesia untuk pengelolaan dana tersebut. Kami bekerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk zakat, infak dan wakaf tunai, dan BWI untuk wakaf tunai dan dana hibah,” katanya.

(Ki-ka) President Director FWD Life Indonesia Rudi Kamdani, Chief of Product Proposition & Sharia FWD Life Ade Bungsu, dan Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa Ahmad Shonhaji menandatangani kerjasama untuk mengelola dan menyalurkan donasi dari nasabah FWD Life.

Kendati terdapat fitur donasi, peserta tidak wajib untuk memakai fitur tersebut. “Kalau nasabah tidak memasukkan fitur donasi tidak apa, karena fitur donasi bukan kewajiban tapi anjuran dari FWD Life karena tujuannya adalah nasabah berdonasi secara reguler. Saat peserta mau melakukan perubahan, itu bisa diubah karena sifatnya adalah sukarela, tidak wajib, tapi yang kami anjurkan justru ini untuk membantu nasabah syariah secara reguler melakukan donasi amal jariyah,” papar Ade.

Presiden Direktur FWD Life Rudi Kamdani pun yakin fitur donasi tersebut akan mampu menarik hati masyarakat. “Kami percaya produk ini bisa menjadi pilihan baru yang menarik untuk masyarakat, karena tidak hanya asuransi dan investasi jangka panjang, dengan Bebas Ikhtiar nasabah diberi kemudahan untuk beramal kepada sesama, seperti berzakat, infak, hibah dan wakaf tunai,” jelasnya.

Pada kesempatan terpisah, GM Resources Mobilization Dompet Dhuafa Urip Budianto menuturkan, kerja sama dengan perusahaan telah menjadi salah satu kanal untuk menghimpun dana sosial. “Perusahaan juga melihatnya sebagai social marketing untuk kampanye mereka,” ujarnya. Untuk kerja sama dengan FWD Life, Dompet Dhuafa menerima dana wakaf tunai, pembayaran zakat jika sudah mencapai nishab yaitu 85 gram emas, dan infak ketika pembayaran kontribusi bulanan peserta.

Inovasi Digital

Inovasi dari Bebas Ikhtiar pun tak hanya dari sisi fitur donasi. Ade mengungkapkan, pihaknya juga menerapkan digital secara terintegrasi. Konsep yang diusung adalah paperless mulai dari awal sampai penerbitan polis. “Mulai dari penjualan dan pemasaran, kami memiliki sistem yang terintegrasi dan dilakukan melalui mobile digital. Ini merupakan jawaban untuk menyambut generasi yang fokus di digital dan membuatnya berbeda dengan asuransi syariah lainnya,” cetusnya.

Sementara, Rudi menambahkan, dengan inovasi digital teknologi, maka tantangan yang dihadapi menjadi sebuah kesempatan untuk meningkatkan penetrasi asuransi. Dengan inovasi tersebut, nasabah dapat merasakan cara berasuransi yang mudah, nyaman dan transparan sesuai prinsip syariah.

“Nasabah bisa merasakan pengalaman berbeda melalui sales paperless platform yang digunakan oleh para agen asuransi FWD Life. Ini menjadi hal pertama di industri dimana proses pembelian asuransi jiwa syariah sampai polis terbit dilakukan secara digital sehingga proses berasuransi menjadi mudah, nyaman dan transparan,” imbuhnya.

Anggota Dewan Pengawas Syariah FWD Life Agus Siswanto pun mengatakan, konsep digital dalam produk asuransi jiwa syariah diperbolehkan karena dalam muamalah berbisnis antara manusia semua dibolehkan, kecuali ada larangannya. Teknologi digital pun menjadi alat bantu untuk meningkatkan kepercayaan peserta asuransi syariah.

“Merupakan tantangan bagi asuransi jiwa syariah untuk sharing informasi dana yang telah diniatkan untuk dana kebajikan, jadi bagaimana mendorong asuransi syariah kesana agar bisa menjaga loyalitas peserta. Diharapkan dengan digital asuransi syariah ini akan memiliki nilai tambah dan nilai manfaat yang besar,” pungkasnya.