Setelah memasuki dua dasawarsa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, ternyata pengembangan lembaga keuangan syariah (LKS) Indonsia masih jalan di tempat. Hingga kini market share perbankan syariah yang ada selama ini masih kurang dari 5 persen dan untuk mencapai 5 persen perbankan syariah tertatih tatih. Hal yang sama juga terjadi pada LKS yang lain juga mengalami kesulitan dalam mengembangkan diri dan tak seimbang dengan bisnis konvensional di tanah air.
Padahal potensi-potensi sektor riil di Indonesia sangat luar biasa besarnya begitu juga populasi market juga tak kalah dibandingkan dengan negara lain. Pemerintah masih bersifat setengah hati dalam mendirikan LKS baik berupa bank, asuransi, multifinance, pegadaian. Jika ada LKS milik pemerintah, itu hanya anak perusahaan BUMN bukan didirikan secara mandiri oleh pemerintah. Hal ini yang menjadikan LKS di Indonesia tak bisa menjadi besar karena harus menginduk dengan induk perusahaan dan bukan berdiri sendiri.
Berdasarkan realitas itulah Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI) meminta kepada pemerintah agar jangan setengah hati dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. LKEPI meminta segera didirikan Bank Syariah BUMN, Asuransi Syariah BUMN, Pegadaian Syariah BUMN, Multifinance BUMN Syariah, Securitas BUMN – dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Indonesia bisa cepat berkembang.
“Selain itu kami juga meminta agar calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) juga memiliki visi dalam memperjuangkan ide ekonomi syariah untuk direalisasikan ketika menjadi pemimpin negeri ini,”ujar Dedi Uska – Presidium LKEPI dalam konferensi Pers, di kantor LKEPI, Kampus Universitas Azzahra Jakarta, Sabtu 10 Mei 2014.
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
- Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, Nilai Proteksi Meningkat hingga 150%
Menurut Dedi, jika konsep dan praktek pengembangan LKS di Indonesia yang terjadi seperti ini, LKEPI melihat, akan menjadi problem besar bagi pengembangan LKS di Indonesia. Terutama kepada modal LKS yang selalu kecil dibandingkan konvensional.
Disamping itu, terkait dengan karir bagi sumber daya insani (SDI) di LKS juga tidak akan menjadi menarik bagi semua orang karena menjadi pemimpin di LKS ditentukan oleh “induk perusahaan” hal ini karena kepemilikkan saham anak perusahaan yang bergerak di syariah, 100 persen dimiliki oleh induk perusahaannya sehinga anak perusahaan tak bisa menentukan pemimpin perusahaan sendiri (Direktur Utama atau Direktur) yang memiliki visi dan ideologi sama. “Hal ini jelas kurang independen dan mengganggu pengembangan LKS, karena selalu terjadi perubahan visi perusahaan,” ujar Dedi.
Untuk mempercepat pendirian LKS BUMN, LKEPI menargetkan agar pada 2015 agar ada LKS BUMN berdiri di Indonesia dan tidak ditunda tunda lagi oleh pemerintah. Untuk itu LKEPI akan menyampaikan hasil riset atau penelitianya tentang pentingnya LKS BUMN ke Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Kementerian Perekonomi.
Selain hasil riset, LKEPI akan melakukan komunikasi dan menghadap langsung kepada Capres dan Wapres yang akan bersaing dalam pemilu Cappres dan Wapres kali ini agar membawa misi pentingnya LKS BUMN sebagai strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “ Langkah ini kami lakukan agar LKS di Indonesia bisa besar dan siap berkompetisi dalam persaingan Masyarakar Ekonomi ASEAN 2015,”ucap Dedi.
