Jika suku bunga bank secara industri turun, dipastikan bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rate turun.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti mengatakan, bunga penjaminan simpanan atau LPS Rate kemungkinan akan turun setelah suku bunga perbankan secara industri turun di akhir Maret 2016. Ini menyusul penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) Rate menjadi 7 persen di awal Februari 2016.
Lebih lanjut ia menyampaikan, LPS Rate mencerminkan suku bunga pasar, bukan hasil kebijakan suku bunga (policy rate). Sehingga, penurunan LPS Rate tergantung pasar. “Jadi kalau market turun pasti LPS Rate turun, dan kita belum lihat penurunan yang sangat signifikan dari perbankan,” kata Destry, pada seminar Prudential : Ulasan Pasar 2015 dan Market Outlook 2016, di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (14/3).
Menurut Destry, kebijakan dari pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar empat bank BUMN menurunkan suku bunga deposito belum akan berdampak langsung pada penurunan LPS Rate. “Sekarang kita bicara 4 bank, sementara jumlah bank di Indonesia ada 118 bank. LPS Rate mengikuti kalau bank secara industri turun, ya pasti kita akan turun juga,” ungkapnya.
Destry memastikan jika LPS Rate akan turun setelah suku bunga perbankan secara industri turun. Namun demikian, pihaknya akan melihat prosesnya terlebih dahulu. Diperkirakan akhir bulan Maret ini baru mulai terlihat pergerakan suku bunga turun.
Hal ini, lanjut dia, karena awal Februari 2016, BI Rate diturunkan, sekarang masih minor. ”Ya kita lihat saja diakhir bulan Maret ini mungkin sudah jelas,” tukas Destry.

