Pemerintah baru saja menetapkan 11 Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Periode 2015-2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 11 anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baru. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66/P Tahun 2015 yang ditandatangani pada 30 Juli 2015.
Ke-11 anggota ini terdiri dari delapan orang unsur masyarakat dan tiga orang unsur pemerintah. Beberapa unsur pemerintah yang terlibat berasal dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (13/8/2015), dokumen pengangkatan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Agama. Selanjutnya, Kementerian Agama akan segera memberikan tindak lanjut atas dokumen tersebut.
“Tindak lanjut yang akan segera diagendakan Kementerian Agama adalah pengucapan sumpah jabatan anggota BAZNAS di hadapan Menteri Agama. Kementerian Agama juga memfasilitasi rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS di antara 11 orang anggota yang telah diangkat,” ujar Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Kementerian Agama Fuad Nasar.
Berikut daftar 11 anggota BAZNAS periode 2015-2020:
1. Bambang Sudibyo (mantan Menkeu)
2. Zainulbahar Noor (mantan Dubes RI untuk Yordania)
3. Mundzir Suparta (mantan Irjen Kemenag)
4. Masdar Farid Mas’udi (PBNU)
5. Ahmad Satori Ismail (Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia/IKADI)
6. Emmy Hamidiyah (Direktur Eksekutif BAZNAS)
7. Irsyadul Halim
8. Nana Mintarti (Dompet Duafa)
9. Machasin (Kemenag)
10. Nuryanto (Kemendagri)
11. Astera Primanto Bhakti (Kemenkeu).

