Pengajuan dokumen klaim kini dapat dilakukan secara real time.
Manulife Indonesia menghadirkan layanan pengajuan klaim instan melalui aplikasi bergerak MiAccount. Melalui fitur e-Claim yang dimiliki MiAccount memungkinkan nasabah untuk mengajukan klaim dan mengirim dokumen klaim secara daring, langsung melalui perangkat smartphone.
Direktur dan Chief Operating Officer Manulife Indonesia Sutikno Sjarif mengatakan, fitur ini membuat proses pengajuan dan pengiriman dokumen klaim menjadi lebih cepat dan instan, dari yang sebelumnya memakan waktu tiga hari. “Dengan MiAccount ini nasabah bisa klaim melalui HP dan laptop,” ujarnya dalam Manulife Media Roundtable, Kamis (21/7).

Menurutnya, dengan fenomena digitalisasi di masyarakat saat ini, maka perusahaan pun harus siap. “Dari perspektif Manulife, kami sudah membangun wacana dan mulai diimplementasikan dari new business, jadi sekarang nasabah sudah bsia mengunduh aplikasi MiAccount, sehingga memungkinkan melakukan transaksi melalui HP,” jelas Sutikno.
Aplikasi MiAccount merupakan layanan berbasis digital yang diperuntukkan bagi seluruh nasabah Manulife Indonesia, mulai dari nasabah perorangan hingga peserta program employee benefit, baik program pensiun DPLK, program pesangon, maupun asuransi jiwa dan asuransi kesehatan kumpulan. MiAccount dalat diakses kapan saja dan dapat beroperasidi berbagai perangkat komunikasi yang memiliki sistem operasi Android dan iOS.
Selain fitur e-Claim, MiAccount juga dilengkapi dengan fitur lainnya, antara lain , e-Statement atau surat pemberitahuan elektronik, e-Policy (kontrak polis elektronik, perubahan polis data pribadi, dan pengawasan transaksi polis. MiAccount ini melengkapi layanan berbasis dogital Manulife lainnya seperti e-application, fast claim 25 Menit, MiHealth dan e-Solution.
[bctt tweet=”Fitur ini mempermudah proses pengajuan dan pengiriman dokumen klaim” username=”my_sharing”]

