Mayoritas Ormas Islam Dukung Hari Santri Nasional

[sc name="adsensepostbottom"]

Mayoritas ormas Islam mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengukuhkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 mendatang.

pengurusbesarNUKetua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menuturkan warga NU akan merayakan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2015. Dukungan agar peringatan tersebut terlaksana pun semakin besar, mulai dari TNI hingga ormas-ormas Islam.

“Sebanyak 12 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) yang sudah menyatakan dukungannya,” kata Said, dalam konferensi pers Kirab Hari Santri Nasional di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/10).

Adapun 12 ormas Islam, kata Said, adalah PBNU, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiya, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Wasliyah dan Persatuan Tarbiyah.

Menurutnya, penetapan hari santri perlu dilakukan karena peran santri yang besar dalam sejarah perjuangan Indonesia. Bahkan, jauh sebelum diproklamasikan, bagi santri, Indonesia merupakan tanah air yang wajib dibela.

Said menegaskan, dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bukan tanpa alasan. Said menjelaskan, pada tanggal 22 Oktober 1945, Kyai Hasyim Aryari, mengumumkan fatwanya yang mashur, yakni Revolusi Jihad. Saat itu, ratusan kiai dari berbagai daerah berkumpul merespon agresi Belanda kedua. “Resolusi jihad memuat seruan penting yang memungkinkan tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa,” kata Said.

.Fatwa itu, kata dia, menyerukan kewajiban setiap Muslim memerangi orang yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Pejuang yang mati dalam medan perang kemerdekaan disebut syuhada. Sementara warga negara Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan dan harus dihukum mati.

“Hari Santri adalah penanda spiritualitas dan patriotism sebagai acuan maknanya. Maka, pengukuhkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional adalah usaha menyambung sejarah ikkhtiar melanjutkan Indonesia,” ujar Said.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faizhal Zaini mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyurati sepuluh ormas Islam terkait gagasan penetapan Hari Santri sebagai hari nasional.

PBNU juga sudah menyurati Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, terkait gagasan ini. Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sejumlah ormas Islam sudah menyetujui tanggal 22 Oktober 2015 sebagai Hari Santri. “Jadi tampaknya kalau mendengar bocorannya, insya Allah pemerintah sudah menetapkan. Kan ketika Presiden Joko Widodo kampanye pilpresnya mengemukan ide mengesahkan hari santri,” ujarnya.