Pakar politik dan pengamat kebijakan publik, Dr. Syahganda Nainggolan menilai mega korupsi Jiwasraya ini adalah kejahatan terorganisasi yang nilainya fantastis.
#MegaKorupsi di Indonesia menurutnya, di era Habibie, Rp 400 M, era SBY, Rp 6,7 T, dan era JKW, Rp 32 T bahkan bisa lebih jika melihat Asabri.
Sayangnya, Syahganda melihat ada kecenderungan mengarahkan kasus Jiwasraya ini sebagai bukan kriminal, tapi sekadar salah kelola.
Kecenderungan ini tak terlepas dari kenyataan bahwa ini semua permainan kekuasaan. “Ini sebernarnya menggali dana-dana politik, itu hukum kekuasaan, cuma ada tren cuma ada tren jaman Habibie Rp 400 Miliar, SBY Rp 6,7 Triliun, sekarang Rp 32-an T ditambah #ASABRI bisa jadi Rp 50-an Triliun”, kata Syahganda,
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
- Bank Mega Syariah Rayakan Harpelnas 2026 Berikan Layanan Medical Check-Up Gratis untuk Nasabah
- Bank Muamalat Indonesia Menutup Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 dengan Meriah
Mega Korupsi Jiwasraya juga telah menjadi virus, menurutnya. Karena semua pemain saham terkait dengan Beny Tjokro.
Ini adalah paparan Dr.ٍSyahganda Nainggolan pada Sarasehan DN-PIM 17 bertema “Mega Skandal Korupsi Uang Rakyat”, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.
Acara diadakan oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DNPIM).
Selengkapnya bisa dilihat di video di bawah ini:

