Tahun 2045, koperasi diharapkan menjadi pilar negara.
Rektor Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Burhanuddin Abdullah mengatakan, Kongres Koperasi kembali digelar setelah 62 tahun vakum sejak kongres pertama pada 1947 dan 1953. Dengan digelarnya kembali Kongres Koperasi ini, Burhanuddin berharap dapat membangunkan kembali semangat membangun perkoperasian Indonesia.
Rencananya, Dewan Koperasi Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Koperasi Indonesia ke-3 di Makassar tahun 2017 ini. Menurutnya, kongres koperasi merupakan ajang pertemuan besar yang dihadiri para wakil pemangku kepentingan koperasi untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan strategis untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
“Kita baru mengadakan kongres koperasi dua kali, yaitu tahun 1947 dan dan 1953. Jadi baru 62 tahun kemudian kita akan mengadakan kongres kembali,” ujar Burhanuddin dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra-Kongres Koperasi ke-3 di Bandung, Senin (6/3).
Dia menjelaskan, setelah 62 tahun berlalu sejak kongres terakhir, dimungkinkan banyak pihak yang lupa akan hasil dua kongres silam. Dengan digelarnya kembali kongres koperasi ke-3 diharapkan dapat membangunkan kembali semangat membangun perkoperasian Indonesia.
“Banyak sekali yang lupa dan mudah-mudahan semangatnya akan kita bangunkan pada kongres nanti di Makassar,” tegasnya.
Dalam FGD yang mengambil topik pembangunan koperasi Indonesia untuk 30 tahun ke depan, Burhanuddin mengharapkan, Indonesia memiliki koperasi yang benar-benar kuat pada 100 tahun kemerdekaan. Tahun 2045 nanti, diharapkan koperasi bisa mendapat predikat sokoguru ekonomi Indonesia dan menjadi pilar bernegara.
“Pertemuan ini momentumnya sangat tepat. Kita lihat berbagai pihak pemangku kepentingan hadir di sini. Kita tahu untuk membangun koperasi 30 tahun ke depan perlu komitmen bersama sehingga temanya reafirmasi komitmen kebangsaan untuk membangun kembali perekonomian yang lebih berkeadilan,” paparnya
Namun, Burhanuddin menekankan, komitmen itu harus datang dari semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat. Pembangunan koperasi semestinya lebih cepat karena adanya komitmen kedua pihak, pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan koperasi.
“Gerakan koperasi memiliki tempat sangat khusus karenanya harus menjadi fasilitator dan penghubung dari semua niat baik dan semangat untuk membangun koperasi,” pungkas Burhanuddin.

