Meski gerakan wakaf modern menghadapi sejumlah tantangan, semangat berwakaf belum punah. Konsultan Endowment for Arab Modern Renaissance Bahrain, Mohd Hisham Dafterdar, mengatakan perannya di masa sekarang memang telah berkurang dibanding masa sebelumnya.
Di masa emporium kejayaan Islam, wakaf telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Banyak aset yang dikelola secara produktif dan hasilnya untuk membiayai pertahanan, kesehatan dan pendidikan masyarakat.
“Wakaf saat ini telah dikesampingkan dan bukan lagi sebagai hal utama dalam kehidupan ummat, tetapi hanya dilihat sebagai sisi liability,” kata Hisham. Maka, ia tak heran jika masih ada beberapa aset yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pihak swasta juga bisa melakukan wakaf berjangka dimana asetnya bisa diwakafkan dalam jangka waktu tertentu, yang di akhir perjanjian asetnya akan kembali ke wakif. “Wakaf punya pola bagus dalam hal pendistribusian, tapi ketika ke investasi dan pengembangan perlu keahlian dan ini bisa diakomodasi oleh sektor swasta,” tukas Hisham.
Dengan dikelola secara independen, lembaga wakaf bisa masuk hingga ke level akar rumput masyarakat yang tidak bisa dilakukan pemerintah. “Lembaga wakaf bisa berkomunikasi dengan lebih baik ke masyarakat daripada departemen pemerintah,” cetus Hisham.
Menurut Hisham, wakaf tidak terbatas pada ranah agama semata, tetapi juga dapat berkontribusi bagi perekonomian. Peran pentingnya dapat terlihat dari besarnya aset, dampak sosial yang ditimbulkannya, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusinya yang signifikan pada ekonomi dimana di sejumlah negara ada yang nilai wakafnya mencapai 10 persen dari total produk domestik bruto.
Hisham menuturkan kontribusinya memang tidak bisa dihitung semata-mata dalam ekonomi. “Wakaf dilihat sebagai basis non profit dan menjadi sektor ketiga, terlepas dari sektor publik dan swasta yang melayani kebutuhan sosial,” ujar Hisham.
Wakaf pun tak terbatas pada aset tetap seperti tanah. Di seluruh dunia telah berkembang pula wakaf bergerak, seperti wakaf tunai. Melalui instrumen itu, lanjut Hisham, penghimpunan wakaf menemukan momentumnya. Beberapa ulama menyatakan pendapat bahwa wakaf tunai dapat juga ditempatkan di instrumen investasi yang profitable.

