Tidak adanya penambahan anggaran untuk layanan bus haji tahun ini. Pemerintah tidak bisa meng-up grade bus antarkota yang digunakan jamaah haji Indonesia.

Mogoknya sejumlah bus yang mengangkut jamaah haji Indonesia dari Madinah ke Mekkah, menuai perhatian dan keprihatian. Korban bus adalah jamaah haji Kloter JKG2, Senin (31/8) siang waktu Arab Saudi (WAS).
Bus mogok saat baru berjalan sekitar 60 kilometer dari Bir Ali, Madinah. Akibatnya, 40 orang jamaah haji dan petugas kesehatan terlantar dan harus menunggu berjam-jam di bawah segatan sinar matahari.
Terkait peristiwa ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui memang kondisi bus antarkota yang digunakan jamaah haji Indonesia di Mekkah memang sudah tua. Menurutnya, kondisi bus seperti itu, tidak bisa dihindari karena pemilihan perusahaan bus dilakukan dengan cara qu’rah atau diundi.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
“Itu yang menentukan naqabah atau semacam organda di Saudi Arabia. Memang ada perusahaan yang beberapa busnya baru, tapi ada pula sebagian bus yang kondisinya tua. Sehingga kurang nyaman,” kata Lukman kepada MySharing, saat ditemui usia pembukaan MTQ International ketiga, di aula Rasidji Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (1/9).
Menurutnya, Kemenag sudah mengantisipasi jika mendapat perusahaan bus yang bus-busnya sudah tua. Antisipasi dilakukan dengan menyediakan bus cadangan, jika ada bus tua yang rusak atau mogok. Pemerintah, tegas Lukman, memang tidak bisa meng-up grade bus antarkota yang digunakan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci pada tahun ini. Hal ini karena tidak ada penambahan anggaran pada saat pembahasan komponen Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) bersama DPR, sebelumnya.
Karena itu, kata Lukman, Kemenag masih menggunakan anggaran lama dan konsekuansinya bus tidak dapat diupgrade. “Jika anggaran untuk bus ditambah dan dimasukkan dalam komponen BPIH, maka berdampak pada kenaikan BPIH yang tentu akan membebani jamaah haji,” ujar Lukman.
Lebih jauh ia menuturkan, bahwa Kemenag juga tidak bisa menekan perusahaan bus karena dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia harus saling menghargai. Menag juga meminta agar kondisi bus jamaah haji Indonesia tidak disamakan dengan bus yang digunakan jamaah haji dari Turki dan Malaysia.
“Yang begini ini bagian kecil saja dari ratusan bus yang lain. Jadi , kalau ada satu dua bus yang mogok atau rusak, kita maklumi karena tidak ada yang sempurna,” tukasnya.

