Menteri Keuangan RI menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi.

Ia pun menegaskan bahwa Kemenkeu berkomitmen untuk menekan perilaku koruptif, dalam hal ini gratifikasi. “Tidak hanya di atas kertas, tapi juga komitmen dan kesadaran diri untuk mengendalikan diri tidak memberi dan menerima sesuatu yang dapat menjadi gratifikasi,” ujar Bambang. Baca: Perempuan Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenkeu yang telah berkomitmen atas pengendalian gratifikasi. Ia mengatakan setiap aparatur negara harus memiliki mental yang kuat untuk dapat mengendalikan diri agar tidak berhubungan dengan gratifikasi. “Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka pengendalian gratifikasi ini adalah memperbaiki dari dalam yaitu mental kita sendiri,” katanya dikutip dari Antara.
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Bambang menuturkan agar pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan menjadi komitmen dari setiap pegawai di Kementerian Keuangan. “Pengendalian atas gratifikasi ini dapat perlu kita jaga agar menjadi identitas pegawai Kementerian Keuangan yang berintegritas,” ujarnya. Baca: Fatwa MUI, Korupsi Itu Haram
Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan pun berkomitmen bahwa setiap pegawai di lingkungan kementerian tersebut wajib melaporkan pemberian yang patut diduga berkaitan dengan jabatan ataupun kewenangan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Oleh karena itu, kita kuatkan lagi komitmen kita,” tegas Bambang.

