Menteri Keuangan RI menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi.

Ia pun menegaskan bahwa Kemenkeu berkomitmen untuk menekan perilaku koruptif, dalam hal ini gratifikasi. “Tidak hanya di atas kertas, tapi juga komitmen dan kesadaran diri untuk mengendalikan diri tidak memberi dan menerima sesuatu yang dapat menjadi gratifikasi,” ujar Bambang. Baca: Perempuan Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenkeu yang telah berkomitmen atas pengendalian gratifikasi. Ia mengatakan setiap aparatur negara harus memiliki mental yang kuat untuk dapat mengendalikan diri agar tidak berhubungan dengan gratifikasi. “Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka pengendalian gratifikasi ini adalah memperbaiki dari dalam yaitu mental kita sendiri,” katanya dikutip dari Antara.
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
- Bank Mega Syariah Rayakan Harpelnas 2026 Berikan Layanan Medical Check-Up Gratis untuk Nasabah
Bambang menuturkan agar pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan menjadi komitmen dari setiap pegawai di Kementerian Keuangan. “Pengendalian atas gratifikasi ini dapat perlu kita jaga agar menjadi identitas pegawai Kementerian Keuangan yang berintegritas,” ujarnya. Baca: Fatwa MUI, Korupsi Itu Haram
Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan pun berkomitmen bahwa setiap pegawai di lingkungan kementerian tersebut wajib melaporkan pemberian yang patut diduga berkaitan dengan jabatan ataupun kewenangan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Oleh karena itu, kita kuatkan lagi komitmen kita,” tegas Bambang.

