Dalam kiprahnya 27 tahun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) diharapkan lebih meningkatkan pelayanan bagi umat.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menyebutkan, LPPOM dan Komisi Fatwa merupakan dua lembaga yang menjalankan tugas MUI dalam memeriksa dan menfatwakan sertifikasi kehalalan sebuah produk.
”Tugas itu merupakan bentuk tanggungawab MUI dalam memberikan perlindungan kepada umat atau himayatul ummah agar terhindar dari konsumsi produk yang tidak halal atau diragukan kehalalannya,” kata Ma’ruf dalam sambutannya pada Milad ke 27 LPPOM MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (10/2). Baca: LPPOM MUI Gelar Milad ke 27.
Menurutnya, seiring berkembangnya teknologi, maka tugas untuk memeriksa dan memastikan kehalalan sebuah produk menjadi tidak mudah. Sangat rumit sekali melewati serangkaian proses yang komplek. Oleh karena itu, LPPOM MUI dan Komisi Fatwa harus terus menerus menyesuakan diri dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
”Karena yang terbaik itu sifatnya permanen. Maka, prinsip MUI akan selalu melakukan yang terbaik ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan,” ujar Ma’ruf.
Di tengah berbagai keterbatasan dan kendala yang dihadapi, lanjut Ma’ruf, LPPOM MUI terbukti banyak melakukan terobosan dan inovasi dalam melindungi umat dengan produk yang halal. LPPOM MUI adalah sebagai lembaga audit dan fatwaberikan advokasi kepada lembaga luar negeri. ”Terakhir ada permintaan supaya MUI buka cabang di Korea. Ini permintaan luar biasa dan belum pernah terjadi ada cabang MUI di luar negeri,” ujar Ma’ruf.
Dalam rangka menyambut berlakunya UU JPH, Ma’ruf berpesan agar LPPOM MUI bersiap diri. Karena angka voluntary (sukarela) sertifikasi halal sebuah produk, baru kisaran 5-15 persen. Dengan sifat mandatory (wajib) dari UU JPH, maka kerja keras akan semakin besar. Apalagi UU JPH itu memberlakukan bukan hanya pangan, obat dan kosmetika, tapi barang gunaan juga harus disertifikasi halal.
[bctt tweet=”Maruf: Perusahaan yang mengajukan sertikasi halal secara sukarela baru 15-20%”]
Ma’ruf berpesan agar LPPOM MUI tidak cepat berpuasa diri dengan kiprah dan prestasi yang dicapai selama ini. ”Justru milad ke 27 ini LPPOM MUI harus terus meningkatkan pelayanan sertifikasi sesuai amanah dan tanggungjawab yang diemban,” pungkasnya.

