Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin pada Milad ke 41 MUI dan Halal bi Halal MUI di Balai Kartini, Jakarta, Kamis malam (4/8). foto: MySharing,

Milad ke 41, MUI Terus Perjuangkan Aspirasi Umat Islam

[sc name="adsensepostbottom"]

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya mengakomodasi aspirasi umat Islam dan berharap setiap kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

MUI memasuki usia ke 41 tahunnya, Kamis 4 Agustus 2016. MUI tidak hanya sebagai wadah para ulama dan cendikiawan muslim serta lembaga mitra pemerintah. Tasyakur Milad ke 41 tahun MUI ini dikemas dalam  halal bi Halal bertajuk “Meningkatkan Kewibawaan dan Kemandirian Umat.”

Ketua Umun MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan, MUI tidak hanya wadah para ulama dan cendikiawan Muslim serta lembaga mitra pemerintah, tapijuga payung umat.

“Di usia 41 tahun, MUI sudah banyak melakukan program dan kegiatan yang bersifat perkhidmatan kepada umat islam dan kemitraan dengan pemerintah,” kata Ma’ruf pada Milad ke 41 MUI dan Launching IDF di Balai Kartini, Kamis malam (4/8).

Ma’ruf menyampaikan,  bahwa semenjak Musyawarah Nasional di Yogyakarta tahun 2015, MUI mengusung tema besar Islam wasathiyah sebagai khittah pengkhidmatan. Islam wasathiyah merupakan Islam yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh umat Islam di Nusantara, yaitu keislaman yang mengambil jalan tengah (tawassuth), berkeseimbangan (tawazun), lurus dan tegas (I’tidal), toleransi (tasamuh), egaliter (musawah), mengedepankan musyawarah (syura), berjiwa reformasi (islah), mendahulukan yang prioritas (aulawiyah), dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikar), dan berkeadaban (tahadhabur).

Hal ini menurut Ma’ruf, dipandang penting dengan semakin menguatnya indikasi bergesernya gerakan keislaman di negeri ini ke kutub ekstrim, baik yang ke kiri maupun ke kanan. Pergeseran ke kutub ke kiri memunculkan gerakan liberalisme, pluralisme dan sekularisme dalam beragama. Sedangkan pergeseran ke kutub kanan menumbuhkan readikalisme dan fanatisme sempit dalam beragama.

Sebelumnya, lanjut Ma’ruf,  MUI bekerjasama dengan Rabithatul Alam Islami untuk mengembangkan Islam wasathiyah di negara dan wilayah masing-masing. MUI berupaya agar setiap peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan mengakomodasi aspirasi umat Islam.

[bctt tweet=”MUI: Ada indikasi gerakan ke-Islaman bergeser ke kutub ekstrim” username=”my_sharing”]

“Bagi MUI, ajaran agama harus bisa menjadi sumber inspirasi dan kaedah penuntun dalam pembentukan setiap perundangan-undangan di Indonesia. Ini merupakan aspirasi umat Islam di Indonesia yang harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.