Ketidakseimbangan antara kue ekonomi yang dihasilkan dengan jumlah tenaga kerja menjadikan produktivitas UMKM relatif masih rendah.
Dalam acara “Indonesia Economic Outlook 2017” yang diselenggarakan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah kemarin, Rabu (14/12/2016) di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah menegaskan, bahwa peranan UMKM dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional sangat strategis.
“Kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,34 persen, dengan serapan tenaga kerja 97,22%. Namun ketidakseimbangan antara kue ekonomi yang dihasilkan dengan jumlah tenaga kerja menjadikan produktivitas UMKM juga relatif masih rendah,” demikian diungkapkan Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah – Mohammad Nadjikh.
Menurut Mohammad Nadjikh, dalam konteks di atas Muhammadiyah memandang, bahwa jika proses ketimpangan ini dibiarkan, maka dikhawatirkan memunculkan eksplosi sosial skala masif. Oleh karena itu Muhammadiyah, mengusulkan lima hal.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
“Pertama, kebijakan redistribusi ruang dan tanah agar mencapai sasaran negara dalam pemerataan kemakmuran,” jelas Mohammad Nadjikh.
Kemudian yang kedua, lanjut Nadjikh, re-alokasi fiskal ke sektor pertanian dan wilayah pedesaan sebagai basis ekonomi rakyat harus diperkuat, termasuk dari sisi kebijakan moneter, berupa pembiayaan yang murah dan lunak ke sektor pertanian/kelautan.
Berikutnya yang ketiga adalah dengan membangun dan memperjuat kualitas kelas menengah-bawah pedesaan agar kekokohan kualitas pertumbuhan ekonomi bertumpu di wilayah pedesaan.
Sementara itu yang keempat, MEK PP Muhammadiyah mengusulkan formalisasi UMKM agar bisa menyerap tenaga kerja lebih optimal sehingga kesejahteraannya bisa lebih meningkat.
“Dan terakhir kelima, pelibatan koperasi dan BMT/BTM dalam kebijakan keuangan inklusif, sehingga inklusifitas tidak hanya dari aspek layanan, tetapi juga keterlibatan lembaga keuangan lokal di desa-desa,” demikian Mohammad Nadjikh – Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah.

