Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah kembali mengevaluasi paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jilid V.

“Namun, jika dicermati secara seksama, guna mendongkrak kegiatan ekonomi, bukan saja aspek pertumbuhan ekonomi yang harus diutamakan, tapi juga aspek kesejahteraan ekonomi secara agregat. Hal ini yang seharusnya menjadi pertimbangan dari pemerintah dalam melakukan kebijakan ekonomi,” jelas Mukhaer, akhir pekan lalu. Baca: 1 Tahun Jokowi: Sudah Banyak Kebijakan Ekonomi yang Dilakukan
Terkait hal tersebut, Mukhaer menuturkan pemihakan pada usaha mikro dan informal pun dianggap ‘anak tiri’. “Mereka dianggap tidak mampu menggerakkan ekonomi. Padahal dalam program Nawacita, Presiden Jokowi jelas-jelas menyebutkan bahwa pemerintah harus selalu melindungi segenap bangsa. Usaha mikro dan informal tampaknya belum dianggap pantas untuk dilindungi. Mungkin dianggap karena kontribusinya sangat kecil dalam mendongkrak ekonomi negara,” ujarnya.
- Bank Mega Syariah Catatkan Pembiayaan Konsumer Tumbuh 17,7% per Juni 2026
- Synergy Roadshow 2026, BPKH dan Bank Muamalat Sambangi Bandung
- BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung
- CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien via Cathay Travel Fair 2026
Menurutnya, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi diakui kurang taktis dan seperti bermain-main.”Hal ini dilihat dari kajian paket kebijakan dari jilid yang pertama hingga kelima jaraknya sangat berdekatan rentang waktunya. Sehingga menjadikan tafsir publik, apakah setiap paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut benar-benar dilakukan atau tidak?,” tanya Mukhaer.
Pasalnya, lanjut dia, untuk menjalankan paket kebijakan ekonomi dibutuhkan koordinasi antar kementerian dan penerbitan peraturan baru sebagai landasan hukumnya. “Hal tersebut tidak semudah dibayangkan dalam prosedurnya,” kata Mukhaer. Baca: 1 Tahun Jokowi, Pemerintah Permudah Investasi

