Muhammadiyah menerbitkan e-money, yaitu sebuah uang virtual dengan nama DUITMU. Dengan adanya DUITMU ini warga Muhammadiyah bisa menggunakan uang elektronik sebagai alat transaksi dalam segala aktifitas keuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dalam mendorong laju ekonomi umat. Besarnya potensi Muhammadiyah itulah yang mendorong MEK menerbitkan e-money sebagai uang komunitas untuk bertransaksi. “Dengan DUITMU peredaran uang Muhammadiyah bisa berputar di lingkungan Muhammadiyah dan tidak kemana-mana sehingga konsep uang dari, untuk dan oleh Muhammadiyah bisa terwujudkan,”kata Syafruddin.
Ia menjelaskan DUITMU adalah salah satu dari produk e-money dari MEK PP Muhammadiyah yang basisnya untuk keuangan mikro dan komunitas. Namun, ke depannya Muhammadiyah berencana akan menerbitkan beberapa e-money yang merupakan kerjasama dengan pihak perbankan dan telekomunikasi.
Amal usaha Muhammadiyah (AUM) mencapai 3.370 TK, 2901 SD/MI, 1.761 SMP/MTs, 941 SMA/MA/SMK, 67 Pondok Pesantren, dan 167 perguruan tinggi. Pada sektor kesehatan tercatat sebanyak 47 Rumah Sakit (PKU), 217 Poliklinik, 82 klinik bersalin. Sementara di sektor ekonomi ada 1 bank syariah (saham Muhammadiyah 2,5 %), 26 BPR/BPRS dan 275 Baitul Maal wat Tamwil/Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM), 1 induk Koperasi BTM, 81 Koperasi Syariah, 22 Minimart dan 5 kedai pesisir. Demikian juga pada wilayah sosial, Muhammadiyah memiliki lebih 400 buah panti asuhan, rumah singgah dan sejenisnya. Takaran kasar total asset Muhammadiyah itu lebih dari Rp 20 triliun.

