Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

MUI: Ahok Tidak Harus Anti Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak perlu anti syariah dalam membuat kebijakan-kebijakannya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ketua Bidang Seni dan Budaya MUI, KH Cholil Ridwan menyayangkan pernyataan Ahok, bahwa Indonesia bukan negara syariah. Menurutnya, pernyataan Ahok itu berlebihan alias lebai.

“Siapa bilang Indonesia negara syariah? Tapi Indonesia sebagai negara kan sekarang ini menerima bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah dan wisata syariah,” kata Cholil kepada MySharing, saat ditemui di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (5/5).

Ia menegaskan, bahwa wisata syariah itu tanda tangan MoU antara MUI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Mari Elka Pangestu. “Ibu Elka itu non Muslim, tapi sangat mengharapkan berkembangnya wisata syariah di Indonesia. Dan seorang gubernur seperti Ahok juga tidak harus anti syariah,” tegasnya.

Adapun ciri wisata syariah, menurut Ridwan adalah tidak ada unsur maksiat. Hotel dan daerah wisata yang dikunjungi juga harus bersih dari pelacuran. Sebaliknya, malah Ahok ingin melegalkan prostitusi, melegalkan toko miras, dan pesta bikini, dengan alasan bahwa negara ini bukan negara syariah. Lontaran-lontaran Ahok yang menyinggung umat Islam itu, kata Cholil kalau diajukan ke pengadilan mungkin bisa kena delik perbuatan yang tidak menyenangkan. Namun umat Islam diam karena tidak boleh seperti itu membalasnya.

Menurutnya, sebagai seorang gubernur, Ahok tidak sepatutnya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan moral, budaya dan agama. Jika demikian yang dilakukan Ahok, sama saja ia melanggar hukum. Sebab telah memberikan celah untuk melegalkan prostitusi. Agar prostitusi tidak menyebar jangan dilegalkan, tapi dihentikan. Karena prostitusi itu perzinahan yang melanggar hukum.

Ia menyampaikan, bahwa Walikota Surabaya Tri Rismaharini saja menutup lokalisasi Doli, pelacuran terbesar se Asia Tenggara, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga menutup Kramat Tunggak kemudian dibangun Islamic Centre. Begitu juga Bengkulu menutup lokalisasi pelacuran dan mendesain lokasi tersebut menjadi wisata religi. “Omzetya lebih besar daripada ketika menjadi tempat pelacuran,” tegasnya.

Ahok juga berwacana akan memberikan sertifikasi PSK. Menurut Ridwan, sertifikasi terhadap para PSK sama saja telah mengizinkan adanya komersialisasi dan eksploitasi perdagangan manusia. Dan kegiatan ini tidak dibenarkan dalam sudut pandang agama. “Kalau PSK diberi sertifikasi, koruptor dan bandar narkoba juga harus diberi sertifikasi biar adil. Karena tiga posisi itu adalah sampah masyarakat. Jadi nanti orang yang korupsi itu bisa menunjukkan sertifikasinya yang sudah legal,” tukasnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa prostitusi itu merupakan salah satu anak kandung kemiskinan, selain kejahatan. Oleh karena itu, cara untuk meminimalisir keberadaannya adalah dengan memperbanyak lapangan kerja, bukan dengan melegalkannya.