MUI akan Terbitkan Fatwa Pembakar Hutan

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat geram dengan aksi  pembakaran hutan dan lahan oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab. MUI pun berencana akan membuat fatwa haram bagi pelaku pembakaran.

kebakaranhutanKetua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menegaskan, MUI geram melihat fenomena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, MUI berencana akan membuat fatwa haram bagi orang yang menyebabkan lahan dan hutan terbakar.

” Karena itu merusak ya, saya kira memang harus ada fatwa yang menjadi dasar. Jadi fatwa itu bukan hanya soal ibadah bisa juga masalah sosial, kemasyarakatan, mencegah pengerusakan baik di darah maupun di laut,” kata Ma’ruf, kepada MySharing di kantor MUI Pusat, Jakarta, belum lama ini.

Ma’ruf menjelaskan, fatwa itu akan sejalan dengan ajaran Rasulullah Muhammad saw. “Nabi Muhammad dikenal sebagai pembela lingkungan. Jadi haram hukumnya bagi orang yang sengaja membakar hutan dan lahan atau juga perusakaan lingkungan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ma’ruf menuturkan, memang konsep dan istilah lingkungan, ekologi, keberlangsungan habitat, dan terminologi lingkungan yang lain merupakan terminology dunia modern. Namun, sepertinya tampak dalam berbagai pesan hadist Nabi, Islam sebenarnya merupakan pembela pelestarian lingkungan yang militan.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari Rasulullah bersabda: “Tidak seorang pun di antara orang beriman yang menanam pohon, atau menyemai sebiji benih, lalu seekpr burung atau manusia atau hewan memakan tanamannya itu, kecuali amalnya itu diperhitungkan sebagai amal ibadah yang berhak mendapat pahala.

Seperti diketahui, kata Ma’ruf, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih belum bisa diatasi, bahkan semakin parah saja. Warga sekitar dan negara tetangga terus mengeluhkan kabut asap yang menganggu aktifitas. “Ya pemerintah harus selesaikan masalah ini, dan secepatnya tangkap orang yang sudah membakar hutan. Jangan karena kepentingan politik, lalu mendem,” pungkasnya