Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam program kerja lima tahun juga mengutamakan pemberdayaan ekonomi syariah.

Ma’ruf menegaskan, agar agenda ekonomi syariah berjalan seperti yang diharapkan, MUI akan segera menyediakan dewan pengawas syariah (DPS) dalam jumlah banyak. Ini diperlukan mengingat akan ada perkembangan mikroekonomi dan lembaga-lembaga keuangan syariah yang jumlahnya ribuan.
Terpenting lagi, lanjut Ma’ruf, MUI juga sedang mempersiapkan seluruh produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal pada tahun 2016 mendatang. “Ini sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH),” kata Ma’ruf kepada MySharing, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/11). Baca: Ketum MUI: Ekonomi Syariah Masih Dipandang Sebelah Mata.
- BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji Nasional, Perluas Layanan Digital dan Dorong Pertumbuhan Bisnis Syariah
- Kelola Keuangan dan Investasi Kini dalam Satu Pengalaman yang Lebih Terhubung dengan CIMB Niaga dan Ajaib
- Halal Indo 2026 Hadirkan Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Indonesia
- CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Ma’ruf mengakui, bahwa itu bukan pekerjaan yang mudah, terutama jika melihat total produk yang bersertifikat halal saat ini belum mencapai 50 persen.”Saat ini, baru 15 persen produk yang sudah bersertifikat halal MUI, tahun 2016 harus mencapai 100 persen,” pungkasnya.

