MUI Apresiasi Kapolri Telah Legalkan Jilbab untuk Polwan

[sc name="adsensepostbottom"]

 Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Badhrodin Haiti yang telah melegalkan pemakaian jilbab di kalangan Polisi Wanita (Polwan).

Ketua Umum MUI Din Syamsudin (kiri), Kapolri Jenderal Badhrodin Haiti (tengah) dan Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah KH. H Umar Shihab (kanan), saat pertemuan di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (13/5). foto:MySharing.
Ketua Umum MUI Din Syamsudin (kiri), Kapolri Jenderal Badhrodin Haiti (tengah) dan Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah KH. H Umar Shihab (kanan), saat pertemuan di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (13/5). foto:MySharing.

“Atas nama MUI dan umat Islam, saya berterima kasih atas pelaksanaan aturan jilbab di lingkungan Polri. Pemakaian jilbab justru berdampak positif dalam pencitraan polisi sekaligus melaksanakan konstitusi yang memberikan kebebasan untuk memeluk dan melaksanakan agamanya,” kata Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badhrodin Haiti di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (13/5).

Pada kesempatan ini, Badhrodin mengakui bahwa perjuangan melegalkan jilbab di kalangan Polwan merupakan perjuangan panjang. Saat ia menjabat sebagai Wakil Kapolri, peraturan yang membolehkan Polwan berjilbab mulai diberlakukan.

Namun demikian, pembahasan anggaran tentu harus dimusyawarahkan karena diharapkan ketika Polwan mengenakan jilbab itu harus seragam. Sehingga semuanya harus disiapkan dengan matang, termasuk anggarannya.

Menurutnya, alasan pemberian izin penggunaan jilbab di kalangan Polwan, sederhana saja yakni kalau di Aceh Polwan bisa memakai jilbab, kenapa di tempat lain tidak bisa?.” Tenyata setelah diberlakukan sampai sekarang tidak ada protes,” kata Badhrodin. Ia menuturkan, jumlah Polwan yang memakai jilbab ada 7000 anggota, dan Polri siap memenuhi kebutuhan jilbab tersebut.